Bupati dan Ketua DPRD Sambas Lakukan Penandatanganan KUPA PPAS Tahun 2021
Sambas (Suara Kalbar)- Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Bupati Sambas H Satono telah menandatangani kesepakatan bersama rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sambas tahun 2021-2026 dan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2021.
Selain Ketua DPRD dan Bupati, nota kesepakatan juga ditanda tangani Wakil Ketua DPRD. Tampak hadir pada penandatangan tersebut, Sekda Kab Sambas, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab Sambas, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Sambas, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Bappeda Sambas, dan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengucap syukur, nota kesepakatan terkait dokumen yang telah ditanda tangani berlangsung dengan lancar. Diharapkan Ketua DPRD, dengan momentum penandatanganan itu, kedepannya, langkah dan upaya Pemerintah Daerah Kab Sambas mewujudkan rencana pembangunan berjalan dengan lancar.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah, Eksekutif dan Legislatif memadukan program-program pembangunan. Pada prinsipnya, kita mengharapkan adanya optimalisasi penggunaan APBD,” ujar Ketua DPRD. Dikatakan H Abu Bakar, perencanaan pembangunan merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional.
Tujuannya, kata Abu Bakar, untuk menjamin adanya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengendalian dan pengawasan.
“Insya Allah langkah selanjutnya, segera kita lakukan penyusunan rencana perubahan APBD, agar didapat keterpaduan program nasional dan daerah dalam peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dan kita harapkan pula momentum penandatanganan nota kesepakatan ini memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah agar berdaya guna dan berhasil guna,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Sambas.






