SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Wali Kota Singkawang Tegaskan Masih Terapkan Penyekatan PPKM Darurat

Wali Kota Singkawang Tegaskan Masih Terapkan Penyekatan PPKM Darurat

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat meninjau penyekatan PPKM Darurat di Pasir Panjang, Selasa (13/7/2021) SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra

Singkawang (Suara Kalbar)- Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Dandim 1202 Singkawang Letkol Inf Condro Edi Wibowo bersama Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melakukan peninjauan penerapan penyekatan PPKM Darurat di tiga titik arah masuk Kota Singkawang, Selasa (13/7/2021).

Tiga titik tersebut diantaranya simpang VIT Jalan Ratu Sepudak, Jalan Kalimantan dan Pasir Panjang yang berbatasan antara Kota Singkawang dengan Kabupaten Bengkayang.

“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Wali Kota Singkawang hari ini sudah melakukan penyekatan sampai 20 dilakukan PPKM Darurat di Kota Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie disela peninjauan penyekatan.

Dia menjelaskan seperti dilihat di lapangan para pengguna jalan ini sudah sesuai dengan Intsruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021, tentu akan diberi lewat dengan alasan yang kuat.

“Rata-rata punya alasan kuat tadi diantaranya membawa sembako dan makanan, dan personel kita di lapangan tetap akan menyeleksi,” katanya.

Meskipun saat ini Kota Singkawang sudah dinyatakan masuk di zona orange, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa penyekatan PPKM Darurat ini tetap dilanjutkan sampai tanggal 20 Juli 2021 dan meminta kerjasama serta pengertian dari pengguna jalan sehingga pandemi di Kota Singkawang bisa turun bahkan ke zona hijau.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan