SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) bersama anaknya, Andri Wibawa berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).(Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dari sejumlah pihak.

Di mana penyidik KPK baru saja memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya dari pihak swasta Gani Hidayat; Agung Maryanto; Gilang Rajab.

Kemudian, Kabid Sarana Pertanian dan Ketahanan Pangan Silvi Harnawati; Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maryati.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, RabuDiketahui, Aa Umbara kini sudah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Dalam perkara korupsi pengadaan bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan bansos mencapai puluhan miliar.

“AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS,” ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

“Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar,” katanya.Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

Komentar
Bagikan:

Iklan