Pansus DPRD Sanggau Bahas Empat Raperda
Sanggau (Suara Kalbar) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Mitra Kerja (Eksekutif) dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif Tahun 2021, sebagai upaya harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi substansi hukum Raperda Kabupaten Sanggau.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan diruang rapat lantai dua gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,Selasa (27/7/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance mengatakan dalam rapat kerja Pansus kali ini, masing-masing Pansus membahas satu Raperda bersama mitra kerja.
“Seperti Pansus A membahas Raperda tentang kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, Pansus B membahas Raperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana serta fasilitas umum perumahan dan pemukiman,”katanya.
Sedangkan Pansus C membahas Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Pansus D membahas Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2025.
“Rapat masing-masing pansus berlangsung tertib, berjalan lancar, peserta rapat saling berdialog, berdiskusi dan pembahasan terhadap raperda tersebut dapat berjalan dengan baik,”ujar Yance.





