SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kapolresta Pontianak Kota Siap Dampingi Anggota PMII Yang Tercemari Namanya

Kapolresta Pontianak Kota Siap Dampingi Anggota PMII Yang Tercemari Namanya

Kapolresta Pontianak Kota, Leo Joko Triwibowo bersama para Pengurus PMII berfoto bersama di Mapolresta Pontianak, Kamis (1/7/2021) dok.foto.PMII

Pontianak (Suara Kalbar)- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengunjungi kantor Polres Pontianak kota yang di Jalan Gusti Johan Idrus Nomor 1, Kelurahan Akcaya pada Kamis (1 /7/2021).

Kunjungan ini bermaksud untuk meminta klarifikasi terhadap pihak Polresta terkait Giat PPKM Mikro di Pontianak barat yang membawa beberapa peserta yang tengah mengikuti kegiatan pengkaderan MAPABA yang dilaksanakan oleh PMII Komisariat IAIN Pontianak pada Sabtu (26/6/ 2021) di Balai NU Jalan Husein Hamzah.

Atas kejadian tersebut terjadi pembullyan yang dilakukan beberapa oknum kepada adik-adik mahasiswa anggota PMII IAIN Pontianak Raya.

Dengan hal ini, Kapolresta Pontianak Kota, Leo Joko Triwibowo berjanji akan mendampingi mahasiswa yang tercemari namanya pada kegiatan pengkaderan organisasi PMII ini.

“Intinya kalau memang mengakibatkan adek-adek dikalangannya tercemari nama baiknya. Nanti kita akan silaturahim agar tidak ada pembulyyian pada anggota organisasi yang terlibat,” ujar Leo

Ia mengungkapkan akan mengirim kasat intel untuk menerangkan kepada orangtua adik-adik bahwa kegiatan yang dilakukan bukan tindakan yang salah.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota, Gatot Purnomo menerangkan bahwa kedatangan mahasiswa yang bergabung dalam kelompok Cipayung plus menyampaikan orasi terhadap penindakan PPKM Mikro.“Kan kemari ada sedikit penindakan, tapi mereka tidak apa-apa,” kata Gatot Purnomo.

Ia menerangkan bahwa hal tersebut bukanlah pelanggaran hanya berupa sosialisasi dan peringatan atas kegiatan yang dilakukan pada kondisi pandemic Covid-19 seperti ini.

Secara jumlah peserta yang hadir pada acara mereka tidak melanggar, hanya saja batas waktu yang melebihi jadwal aturan PPKM yang berlaku di Kota Pontianak saat ini.

Ia mempersilahkan adik-adik mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan kemahasiswaan seperti yang dilakukan organisasi PMII ini selama kegiatan tersebut positif dan menerapkan protocol Kesehatan mengingat saat ini masih masa pandemi.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan