Pembongkaran Gedung SDN 13 Desa Pemangkat Kayong Utara Dipertanyakan
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Warga dan guru mempertanyakan pembongkaran bangunan SD Negeri 13 Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Basran selaku guru di SDN 13 Desa Pemangkat saat ditemui mengatakan, dirinya selaku guru yang mengajar di sekolah tersebut merasa kaget atas pembongkaran gedung sekolah tersebut.
“Pembongkaran oleh pekerja sekitar hari minggu yang lalu, saya merasa kaget sedangkan hari Senin menurutnya Basran anak anak di sekolahan ini mengikuti ulang umum di sekolahan,” ujar Basran, Guru SDN 13 Desa Pemangkat.
Dia menjelaskan setelah gedung sekolah dibongkar, kata Basran, terpaksa siswa siswi di sekolah ini mengerjakan di rumah masing-masing, dan menjadi tidak efisien lantaran tidak ada pengawasan dari dewan guru.
Ketua Komite Sekolah di SD Negeri 13 Desa Pemangkat, Omri mengatakan hal yang sama. “Saya tahu pembongkaran gedung sekolah tersebut kami selaku komite benar-benar tidak tahu. Betul tidak ada pemberitahuan atau tembusan dari pihak terkait atas pembogkaran gedung sekolah kami,” ujarnya.
Mantan guru SDN 13 Desa Pemangkat, Domi menyayangkan hal tersebut, lantaran pembangunan gedung sekolah tersebut menurutnya dua tahun yang lalu baru habis direnovasi.
“Saya heran kenapa bagunan gedung SDN 13 dibongkar pada hal dua tahun yang lalu kan baru selesai direnovasi, dan kenapa tidak dibagun disekitarannya saja, kan lahan sekolah ini masih luas bahkan bangunan lama kalau tidak dibongkar kan bisa dimanfaatkan guru untuk yang lain,” jelas Domi.
Domi berharap atas ketidak nyaman ini pihak terkait maupun pihak pelaksana agar dapat menyelesaikan persoalan ini.
Kepala Desa Pemangkat, Mujiman Ria Sanjaya mengatakan dirinya selaku kepala desa mengaku tidak ada pemberitahuan oleh pihak terkait maupun pelaksana proyek terkait pembogkaran gedung SDN 13 tersebut.
“Pada saat pembongkaran gedung tersebut siswa siswi pada saat mengikuti ulangan umum, bahkan kami selaku Pemerintahan Desa pun juga tidak ada dikasi tahu semua bangunan diroboh habis,” jelasnya.
Mujiman menjelaskan maksud dari masyarkat, sekolah boleh saja dirobohkan namun sebelumnya harus ada tembusan terlebidahulu, kalau seperti ini siswa-siswi tidak ada tempat aktivitas untuk belajar.
“Pada tanggal (22/6/2021) Kemarin kita sudah mengadakan musyawarah di kantor desa, dan hasilnya masyarakat meminta hadirkan pihak pelaksana pada selasa depan, seumpama pihak pelaksana tidak hadir maka masyarkat menahan aktivitas pekerjaan tersebut,” jelas Kades Mujiman.
Dalam hal pembangunan tersebut Mujiman sangat mendukung, namun mekanismenya disaat pembongkaran sekolah harus dikoordinasikan sebelumnya.
“Kasian anak-anak pada tidak belajar nantinya ditambah lagi belajar tatap muka tidak diperbolehkan saat ini. Semoga persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Ismail ketika dikonfirmasi suarakalbar.co.id. Rabu (23/6/2021) pada pukul 08.37 WIB via WhatsApp (WA) atas persoalan tersebut engan memberikan jawaban.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Abdul Rani menyambut baik adanya pembangunan namun menyayangkan pembongkaran yang tanpa koordinasi, karena menurutnya telah hilangkan aset daerah.
”Sebagai warga Kayong Utara, kami sangat setuju adanya pembangunan, namun sangat dikesalkan, bangunan bangunan aset pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan semena-mena langsung diroboh,” ujar Abdul Rani.
Dia menjelaskan pembongkaran yang dilakukan saat itu siswa-siswi masih mengunakan ruangan sekolah tersebut.
Menurutnya sebagai Dewan Pendidikan, pihaknya akan menyampaikan saran dan masukan kepada Bupati Kayong Utara.
“Kami sebagai Dewan Pendidikan sebagai tupoksi kami, akan merekomendasikan kepada bupati agar hal-hal semacam ini jangan sampai terulang kembali, dan harus ada koordinasi yang baik,”pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




