Kemenag Singkawang Tegaskan Belum Ada Penarikan Dana Haji Bagi 108 CJH yang Batal Berangkat Tahun 2021
Singkawang (Suara Kalbar)- Kementrian Agama Kota Singkawang telah menerima surat dari kanwil provinsi terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 yang telah diteruskan ke calon jamaah haji (CJH) Singkawang soal penundaan keberangkatan.
“Total jamaah haji Kota Singkawang yang batal berangkat berjumlah 108 orang. Dari total tersebut, belum ada yang melakukan penarikan dana haji di Kemenag Singkawang,” ujar Plt Kepala Kementrian Agama Kota Singkawang Azhari, Kamis (17/6/2021).
Azhari menegaskan dirinya mempersilahkan bagi calon jamaah yang batal berangkat jika menginginkan penarikan uang untuk keperluan umroh dan hal lain mengingat keterbatasan jadwal tunggu.
“Calon jamaah haji yang batal berangkat memaklumi kondisi yang ada saat ini, apalagi Arab Saudi telah merilis bahwa jamaah haji tahun ini hanya di peruntukan di wilayah Arab Saudi saja dengan jumlah 60 ribu jamaah,” ungkapnya.
Penulis : Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





