Diklat Pengukuran Kinerja ASN Diikuti 40 Pengelola Kepegawaian
Sanggau (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau Kukuh Triyatmaka membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pengukuran Kinerja ASN yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (28/6/2021).
Diklat diikuti 40 pejabat atau staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Sanggau dan dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, Analis Kepegawaian Ahli Muda Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Syarif Maududi Ansari dan Cylas Desidarius Rianantang selaku narasumber.
Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka dalam sambutannya mengatakan, pengukuran kinerja ASN merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Diklat ini untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam membangun sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil,”katanya.
Kukuh menjelaskan ketentuan tersebut mewajibkan setiap instansi di pemerintahan dalam menerapkan sistem manajemen kinerja PNS. Untuk pimpinan instansi pemerintah melakukan pengawasan pada penerapan sistem manajemen kinerja PNS.
“Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga segala pengatahuan dan informasi yang didapat selama Diklat dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas. Dan yang lebih penting lagi dapat disampaikan kepada seluruh ASN, sehingga terjadi transfer knowledge atau transfer pengetahuan yang berkesinambungan,” pinta Kukuh.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan, Diklat ini merupakan kegiatan kemitraan dengan BKD Provinsi Kalbar. Pesertanya adalah para pejabat atau staf kepegawaian sebanyak 40 orang yang merupakan pejabat atau pengelola kepegawaian dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta Diklat mengenai tahapan dan tata cara penyusunan serta melakukan langkah-langkah dalam penilaian kinerja PNS. Dengan begitu, peserta Diklat dapat memahami sistem manajemen kinerja ASN,” tutup Herkulanus.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




