SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Laka Maut Tugu Digulis, Pengemudi Mobil Ditetapkan Jadi tersangka

Laka Maut Tugu Digulis, Pengemudi Mobil Ditetapkan Jadi tersangka

Lakalantas maut di Kawasan Tugu Digulis belum lama ini. dok.foto.Rosadi Jamani

Pontianak (Suara Kalbar)- Dua pekan sudah kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga dan sejumlah pengendara hingga luka-luka akibat di tabrak seorang pengemudi mobil Xenia,kini pengemudi tersebut pun sudah di tetapkan sebagai tersangka mulai Rabu (16/6/2021).

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan menjelaskan jika pelaku dijerat pasal oleh penyidik yakni Pasal 311 ayat 2,3,5 atau Pasal 310 ayat 1,2,4 sedangkan untuk tes urin saat terjadinya kecelakaan hasil narkobanya negatif

“Usai kecelakaan kami melakukan tes urine narkoba terhadap tersangka, hasilnya negatif,”ujar Kompol Rio Sigal Hasibuan.

Kompol Rio Sigal Hasibuan menambahkan untuk alkohol sudah dilakukan pengiriman surat dan sampel urine ke laboratorium, namun hasil laboratorium belum keluar.“Untuk minuman diduga, jenis arak yg terdapat di mobil tersangka, sudah dilakukan penyitaan,” katanya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan