SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Mendagri Instruksikan Gubernur se-Indonesia ‘Gas dan Rem’ Kasus Covid-19

Mendagri Instruksikan Gubernur se-Indonesia ‘Gas dan Rem’ Kasus Covid-19

Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Vicon Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19.
SUARAKALBAR.CO.ID/Pri

Pontianak (Suara Kalbar) – Larangan mudik menjadi salah satu pembahasan Mendagri bersama Mentri Dalam Negeri khususnya menangani kasus Covid-19 di 34 Provinsi yang ada.

Melakukan beberapa langkah wajib dilakukan seluruh kepala daerah terutama mengantisipasi pelonjakan kasus jelang hari raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 13 Mei 2021.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan antisipasi dan langkah dari seluruh kepala daerah dengan sinergi Forkopimda di kawasan masing-masing.

“Jangan mengambil langkah kebijakan populer tapi tidak melindungi masyarakat.

Kekompakan sinergi terkait penanganan Covid-19 dan tolong rem dan gas dilakukan agar Covid-19 tidak semakin meningkat,” ungkap Mendagri saat Rapat Vicon Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19, Senin (3/5/2021).

Dijelaskan Mendagri, seluruh Kepala Daerah harus memperhatikan Zona hijau orange dan merah tertutama terhadap pelaksanaan hari raya dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

“Koordinasi tentu diterapkan sehingga masyarakat dapat menjalankan ketetapan karena jelang hari raya di beberapa masjid tidak melaksanakan prokes seperti tidak menggunakan masker tidak adanya penjagaan dan ini harap diperhatikan,” tuturnya.

Iapun mencontohkan negara India yang sebelumnya menjadi referensi dengan negara besar namun dapat menurunkan angka Covid-19 namun karena lengah lantas tsunami Covid-19 terjadi.

“India membuat kita harus belajar jangan lengah. Tetap terapkan 3M, 3T sehingga salah satu pencegahan tidak meningkat dengan melarang mudik dan mengimbau masyarakat untuk silaturahim secara keluarga inti,” paparnya

Iapun berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan segala hal himbauan pemerintah termasuk prokes selama ibadah bulan ramadhan, larangan mudik serta menghindari kerumunan dan aktifitas lain diluar rumah.

“Segala kebijakan dilakukan tentu agar melindungi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak terjadi peningkatan Covid-19,” pungkasnya.

Penulis: Pri

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan