Warga Kalbar Ingin Pulang Saat Puasa dan Lebaran, Sutarmidji: Tergantung Pihak Bandara
![]() |
Gubernur Kalbar Sutarmidji SUARAKALBAR.CO.ID/Adpim Kalbar |
Pontianak (Suara Kalbar) – Mentri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajdir Effendy mengumumkan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Dijelaskannya bahwa pemerintah telah memutuskan larangan aktifitas lebaran mulai 6 hingga 17 Mei guna menekan laju penyebaran Covis-19 dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjelaskan ia tidak melarang warga masuk ke Kalbar selama membawa surat PCR Negatif.
“Kalau mau pulang ya tergantung Bandara, kalau Bandara bolehkan berangkat selama membawa PCR Negatif silakan,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id usai membuka Musrenbang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/4/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan untuk mengantisipasi arus mudik, Pemprov Kalbar terus melakukan pengetatan terhadap pintu masuk Kalbar baik di Jalur udara maupun Laut.
“Masyarakat umum yang datang ke Kalbar tetap wajib test PCR sebelum terbang ke wilayah kalbar,” jelasnya.
Sedangkan untuk pergerakan lalu lintas orang atau masyarakat di dalam wilayah Kalbar tetap dibatasi dengan mengikuti larangan pemerintah untuk tidak mudik.
“Satgas Provinsi maupun kabupaten kota akan tetap selalu mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan prokes,” pungkasnya.
Penulis: Pri
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now