SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Tim Gabungan Razia Hunian Rutan Landak

Tim Gabungan Razia Hunian Rutan Landak

Tim Gabungan Foto Bersama usai razia di Rutan Klas IIB Landak.SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Landak (Suara Kalbar) – Tim gabungan dari TNI-Polri melakukan razia hunian di Rutan Klas IIB Landak pada Sabtu (10/4/2021) pagi.

Hal ini menindak lanjuti Surat dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor : Pas.2.PK.02.10.02-143 tanggal 1 April 2021 perihal Razia Serentak dan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Nomor : W16.PK.02.10.02-2216 tanggal 5 April 2021 perihal pelaksanaan Razia Hunian WBP secara Serentak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum dari Koramil 11 Ngabang, Polsek Ngabang dan Seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan Rutan Landak.

Kegiatan Razia yang dilakukan pada Lapas dan Rutan secara Serentak ini merupakan rangkaian dari kegiataan peringatan hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57 tahun 2021. 

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (10/4/2021) dimulai  pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Sukirman. 

Ia  menyampaikan perihal keadaan Hunian Rutan yang terdiri dari 6 Blok dan 25 kamar dengan kapasitas 93 orang yang saat ini dihuni 199 orang dengan keterangan 1 orang masih dititipkan di kepolisian.

Tim gabungan dibagi menjadi 4 tim dan menginstruksikan agar penggeledahan dilaksanakan merata diseluruh Hunian Rutan baik badan maupun barang-barang yang disimpan oleh WBP dan khusunya penyalah gunaan Narkoba dan Handphone. Karena Rutan Klas IIB Landak telah bekomitmen penuh dalam upaya pemberantasan penyelundupan dan peredaran narkoba.

Kepala Rutan Klas IIB Landak Jose Quelo mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya selalu intens menjamin kerja sama dan selalu mengadakan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (TNI dan Polri) juga dengan Pemerintah Daerah Setempat. 

Ia menyambut dengan antusias kehadiran TNI dan Polri dalam rangka meningkatkan keamanan dan Ketertiban serta agar Rutan Landak bersih dari baranr-barang terlarang terutama Narkoba dan alat komunikasi  berupa Handphone.

Dalam kegiatan Razia yang berlansung kurang lebih 2 jam tim menemukan beberapa barang milik Binaan yang seharusnya tidak boleh berada didalam kamar Hunian Rutan diantaranya, korek api gas , sendok besi, pisau cukur, paku, kartu remi, kartu domino, botol parfum, mistar besi. Untuk narkoba dan HP nihil. 

“Barang –barang tersebut kemudian didata dan diinventarisir untuk dimusnakan. Didalam pelaksanaan kegiatan Razia secara serentak tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar
Bagikan:

Iklan