Polres KKU Berhasil Ungkap 7 Target Operasi Pekat 2021
![]() |
| Bupati KKU Citra Duani menghadiri konferensi pers yang digelar Polres KKU terkait hasil Operasi Pekat di Mapolres KKU, Senin (12/4/2021). |
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort Kayong Utara berhasil mengungkap lima pelaku tindak pidana. Penangkapan para tersangka terjadi selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 14 hari sejak bulan Maret hingga April 2021, Senin (12/4/2021)
Lima orang itu yang dihadirkan saat konferensi pers yang dihadiri Bupati KKU Citra Duani dan dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo beserta para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek Simpang Hilir.
Dari kelima orang itu masing-masing pelaku, peredaran minuman Keras (Miras), premanisme, prostitusi, senjata tajam, perjudian dan narkoba.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian sangat penting dilakukan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan terutama masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa tahun ini dengan baik.
Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP David Dino Sipahutar menjelaskan, dari 7 target operasi pekat yang ditetapkan Polda Kalimantan Barat, pihaknya telah berhasil memenuhi target tersebut.
“Ada 7 target operasi Pekat yang diberikan Polda Kalbar pada kami hingga saat ini dan puji Tuhan sudah berhasil kami penuhi, untuk target sudah kami cukupi,” katanya.
Kasat merinci kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni masing-masing berada di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dan Desa Sutera Kecamatan Sukadana dengan kasus Miras, kecamatan Simpang Hilir di Desa Padu Banjar Kasus Narkoba dan Matan Jaya, kasus Perjudian, serta kasus premanisme dan senjata tajam dengan TKP di Sukadana.
“Yang signifikan dari beberapa tahun pengungkapan Pekat ditemukan minuman alkohol yang tidak memiliki ijin edar di desa Padang Kecamatan Kepulauan. Sebanyak 3.880 kaleng bir putih, 456 botol bir putih, 1.008 kaleng bir hitam, 73 botol minuman keras cap anggur, Narkoba ada 2 kasus dan Sajam ada 1 kasus, perjudian dengan tersangka 3 orang,” jelas David.
Penulis : Rilis Polres KKU / Wiwin
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




