Pasar Juadah Boleh Buka di Pontianak saat Ramadan, Ini Syaratnya
![]() |
Ilustrasi – Pasar Juadah. [Suara.com/Hadi Sofyan] |
Suara Kalbar – Umat muslim bersiap menyambut bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari. di Kota Pontianak, Kalimantan Barat Pasar Juadah pun boleh dibuka saat Ramadan.
Pasar Juadah identik dengan aktivitas berjualan aneka hidangan dan jajanan Ramadan seperti takjil.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya mempersilakan warga membuka Pasar Juadah saat bulan Ramadan 2021 ini.
Kendati begitu, warga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang
berlaku yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) lantaran masih
pandemi Covid-19.
“Kami ingatkan para penjual takjil untuk senantiasa tetap
menerapkan protokol kesehatan serta mengutamakan kebersihan dan
memperhatikan kemasan makanan yang dijual supaya tidak terjadi kontak
langsung guna mengantisipasi penularan COVID-19,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Edi meminta kepada penjual panganan Ramadan agar mengatur jarak antrean pembeli supaya tidak berdesak-desakan.
Pasar juadah yang dibuka bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19
ini, kata Edi, menjadi kesempatan masyarakat dalam rangka pemulihan
ekonomi.
Sementara
untuk buka puasa bersama yang biasa digelar pada bulan Ramadan, baik di
rumah maupun ruang publik seperti restoran dan hotel, ia menekankan
agar ada pembatasan jumlah yang ikut serta.
“Pembatasan jumlah itu yang paling penting sehingga tidak terjadi kerumunan,” tegasnya.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now