Gaji ASN Terlambat, Ini Kata Sekda Sanggau
![]() |
| Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka |
Sanggau (Suara Kalbar) -Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau mengeluhkan pembayaran gaji yang kembali telat. Pada bulan April ini seharusnya para abdi negara itu menerima gaji pada 1 April 2021.
“Belum (terima gaji). Padahal saat kami tanya ke teman-teman PNS di daerah lain, pembayaran gaji mereka sangat lancar. Kebutuhan rumah tangga kami sudah sangat mendesak. Kan kami tidak terima bansos,” ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya kepada suarakalbar.co.id, Minggu (4/4/2021).
Merespon keluhan itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sanggau Andreas Sisen pun angkat bicara. Ia menyayangkan kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugasnya.
“Kasihan para pegawai negeri yang golongan rendah. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka hanya mengadalkan gaji, tidak semua pegawai negeri yang punya isi dalam tabungannya. Belum lagi kalau yang punya angsuran kredit,” ujarnya.
Mereka yang berada di golongan bawah, yakni golongan I dan II, diingatkan Sisen, sangat berharap gaji dibayar tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Ada beberapa PNS golongan II mengaku kesulitan saat akan membeli beras, dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk membayar listrik dan tagihan air yang dibayar setiap bulan,” ungkap Sisen.
Sisen mengaku, pernah mendengar keterlambatan gaji di sejumlah daerah. Termasuk di Kabupaten Sanggau pada Januari lalu. Ini karena ada daerah yang belum tersalur DAU, termasuk Kabupaten Sanggau yang saat itu belum menyampaikan persyaratan kepada Kemenkeu.
“Di saat itu beberapa daerah juga sedang mengubah sistem pengelolaan gaji dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Perubahan sistem ini membuat pembayaran gaji PNS terlambat, salah satunya di Kabupaten Sanggau. Yang saya heran apakah di bulan April ini mengalami hal yang serupa,” ujarnya.
Sisen lantas mempertanyakan apakah SIPD sudah bisa difungsikan dengan baik atau memang terjadi unsur kelalaian yang dilakukan bagian pengelola keuangan dan aset daerah Kabupaten Sanggau.
“Saya minta kepala deerah berani bertindak tegas terhadap pejabat yang bersangkutan. Karena kelalaiannya berdampak terhadap nasib ASN se-Kabupaten Sanggau,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka ketika dikonfirmasi mengakui ada keterlambatan dalam penggajian pada bulan April 2021.
“Tanggal 31 kemarin kan saya dan sebagian Kepala Dinas yang ke Pontianak, sementara tanggal 2 April kan libur. Tapi yang tidak ke Pontianak harusnya tidak masalah,” ujar Kukuh ditemui usai menghadiri HUT ke-405 Kota Sanggau, Senin (5/4/2021).
Persoalan lain yang menyebabkan keterlambatan dalam penggajian, lanjut Kukuh, karena pemberlakuan Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
“Tapi Pemerintah Daerahkan sudah diminta lagi sistem manual. Sanggau pakai manual. Yang dimaksud manual itu ada sistem pendamping,” ungkapnya.
Untuk penggajian bulan Januari- Februari dan Maret, kata Kukuh seharusnya tidak masalah.”Mungkin karena geser aja. Jumat kemarin kan libur,” katanya.
Penulis : Darmansyah





