Facebook Tunda Keputusan soal Nasib Akun Donald Trump
![]() |
| Donald Trump saat meninggalkan Gedung Putih untuk terakhir kalinya. (AFP/Mandel Ngan) |
Suara Kalbar – Dewan Pengawas Facebook telah menunda keputusannya terkait mengembalikan akun Donald Trump usai diblokir, baik itu di Facebook maupun Instagram. Twitter tutup akun Donald Trump.
Dikutip dari BBC, Minggu (18/4/2021),
penundaan ini diambil karena mereka masih perlu waktu untuk meninjau
lebih dari 9.000 respons publik soal kasus mantan Presiden Amerika
Serikat tersebut.
Awalnya, keputusan akan ditetapkan pada 21 April.
Namun dalam pernyataan yang disampaikan di Twitter, Dewan Pengawas
menyebut keputusan akan ditetapkan dalam beberapa minggu ke depan.
Sebagaimana diketahui, Facebook telah memblokir
akun Donald Trump pada Januari 2021. Hal ini disebabkan lantaran Trump
dinyatakan terlibat atas kerusuhan di gedung Capitol Hill, Amerika
Serikat.
![Logo Facebook. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/12/53856-logo-facebook.jpg)
Keputusan ini dinilai akan menjadi hal terbesar yang harus diambil oleh Dewan Pengawas sejak menangani kasus Trump tahun lalu.
Dewan Pengawas ini dibentuk Facebook untuk mengambil keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial.
Komite ini beranggotakan 20 orang yang langsung
dibentuk CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan sering disebut sebagai
Mahkamah Agung Facebook.
Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis
HAM, pengacara, hingga akademisi. Lembaga ini juga beroperasi sebagai
entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung Facebook.






