Dua Desa di Mempawah Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
![]() |
| Kepala Desa Penibung dan Kepala Desa Kuala Secapah bersama Bupati Mempawah, Erlina, saat deklarasi Open Defection (ODF) atau Stop BABS di Mempawah Convention Center, Selasa (6/4/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah, Erlina,
menargetkan pada tahun 2024 total 67 desa/kelurahan di Kabupaten Mempawah sudah
bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Saat ini, sudah enam desa yang sudah mendeklarasikan
Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS. Terbaru adalah Desa Penibung dan
Desa Kuala Secapah di Kecamatan Mempawah Hilir.
Sebelum Desa Penibung dan Kuala Secapah, daerah lain yang
terlebih dahulu mendeklarasikan ODF di wilayahnya adalah Desa Sungai
Purun Kecil dan Desa Sungai Batang di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kelurahan
Tanjung di Kecamatan Mempawah Hilir, dan Desa Parit Bugis di Kecamatan
Segedong.
“Kita targetkan pada tahun 2024, seluruh desa/kelurahan di
Kabupaten Mempawah sudah ODF. Untuk merealisasikan itu, kami harapkan dukungan
para kepala desa, lurah, serta seluruh masyarakat,” ujar Erlina saat menghadiri
Deklarasi ODF yang dilaksanakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Mempawah, di MCC, Selasa (6/4/2021).
Sampai saat ini, diakui bupati, masih banyak ditemukan
perilaku masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat.
Hal ini akibat dari tingkat sosial ekonomi yang rendah,
pengetahuan di bidang kesehatan lingkungan yang kurang dan kebiasaan buruk
dalam pembuangan tinja yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Erlina mengungkapkan, berdasarkan data DinkesPPKB Mempawah,
pada tahun 2021 sampai hari ini diketahui masih ada sekitar 21 persen perilaku
masyarakat yang ternyata masih buang air besar di sembarang tempat.
“Menyikapi itu, maka perlu dilakukan pemicuan dengan tujuan
mendorong terjadinya perubahan perilaku dan paradigma kesehatan, agar
masyarakat terbebas dari buang air besar di sembarang tempat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala DinkesPPKB Mempawah, Jamiril,
menjelaskan, derajat kesehatan masyarakat merupakan salah satu indikator
kemajuan suatu daerah.
Sedangkan faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan
masyarakat diantaranya tingkat perekonomian, pendidikan, kondisi lingkungan dan
sosial budaya.
“Mengenai target ODF di Kabupaten Mempawah akan kita
laksanakan secara bertahap. Rinciannya pada tahun 2022 40 desa/kelurahan bisa
ODF, tahun 2023 ada 13 desa/Kelurahan bisa ODF dan tahun 2024 ada 8 desa/kelurahan
bisa ODF,” kata Jamiril.
Penulis : Prianta
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





