Bawa Sabu Warga Meliau Ditangkap di Tayan
![]() |
| Tersangka narkotika yang ditangkap Polsek Tayan Hulu |
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau tangkap T warga Desa Meliau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jalan raya Trans Kalimantan Dusun Piasak, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, kamis (1/4/2021) sore.
Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Tayan Hilir IPTU Suwanto mengatakan pada kamis kemarin pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas penyalahgunaan Narkotika di daerah Dusun Piasak, Desa Pedalaman, Tayan Hilir.
“Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim bersama dengan Kanit Intel dan 2 orang personil Polsek Tayan Hilir untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka,”ujar Suwanto, Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Suwanto pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang mengendarai Sepeda Motor Jenis Suzuki Satria F warna kombinasi putih biru dari arah Dusun Embaloh menuju ke Dusun Piasak.
“Sekira pukul 16.45 WIB terduga pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor seperti yang diinfokan tersebut. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap Terduga pelaku dan berhasil memberhentikan kendaraan pelaku di jalan raya Trans Kalimantan Dusun Piasak,”kata Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek setelah berhasil diberhentikan, anggota langsung mengamankan serta melakukan pemeriksaan badan dan tas yang dibawa terduga pelaku dengan disaksikan warga setempat.
“Didalam tas tersangka kita menemukan tiga bungkus paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dan uang tunai sebesar Rp 468 ribu, serta barang bukti pendukung lainnya. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tayan Hilir untuk Proses lebih lanjut,”kata Suwanto.
Penulis : Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





