SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wagub Kalbar Ria Norsan: Gunakan Mata Uang Rupiah Sebagai Alat Tukar Sah NKRI

Wagub Kalbar Ria Norsan: Gunakan Mata Uang Rupiah Sebagai Alat Tukar Sah NKRI

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Hadiri Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah Kepada Pemuka Agama Kalbar, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Kalbar.
SUARAKALBAR.CO.ID/Adpim Kalbar

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan, M.M., memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah Kepada Pemuka Agama Kalbar, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Kalbar.

Sosialisasi ini guna menegaskan kedudukan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional, seperti dituangkan didalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011. Untuk itu diperlukan peran pimpinan daerah dan pemuka agama dalam mengkomunikasikan Rupiah kepada masyarakat.

Wagub Kalbar mengatakan wilayah Kalbar berbatasan dengan Negara Malaysia bagian Timur yaitu Sarawak dengan 3 PLBN yang sudah terkelola dengan baik, dan 2 sedang dalam tahap pembangunan.

“Dengan Kalbar berbatasan negara tetangga, kalau seandainya tidak ada sosialisasi kita kepada masyarakat yang dekat dengan perbatasan terhadap Rupiah, maka masih ada masyarakat kita yang menggunakan mata uang Ringgit,” ungkapnya di Hotel Gardenia Kubu Raya, Senin (29/3/2021).

Di era globalisasi saat ini tantangan bagi Rupiah semakin besar, kesetiaan pada Rupiah mencakup hal-hal seperti dengan perbandingan mata uang asing, perkembangan dunia digital, serta menolak kebijakan mata uang dan ingin kembali pada mata uang emas.

“Kesetiaan dalam menggunakan Rupiah berarti kita meningkatkan nilai rupiah itu sendiri, namun malah sebaliknya bila kita menyulai mata uang lainnya, berarti kita turut menurunkan nilai rupiah,” jelas Wagub Kalbar.

Wagub Kalbar menegaskan Rupiah sebagai alat tukar yang sah di negara Indonesia, sebagai bentuk cinta harus bangga untuk menggunakannya.

“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman artinya kalau kita cinta kepada tanah air, maka kita juga cinta kepada mata uang kita yaitu Rupiah. Selaku tokoh masyarakat, tokoh agama maupun birokrasi harus memberikan pemahaman dan penjelasan secara detail kepada masyarakat untuk menggunakan Rupiah,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat tidak lagi menggunakan mata uang asing maupun menggunakan koin.

“Harapan kami Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat kita tidak lagi menggunakan mata uang asing atau menggunakan koin seperti Undang-Undang Nomor 7 tentang Rupiah sebagai mata uang yang sah di wilayah NKRI,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini, mengatakan BI mempunyai Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) yang telah berjalan dari tahun 2005 hingga saat ini, sebagai bentuk kontribusi dan kepedulian sosial terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“PBSI ini meliputi program peningkatan kapasitas ekonomi, kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman publik serta program kepedulian sosial,” jelasnya.

Dia menegaskan Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Lepasnya pulau Sipatan dan Ligitan dari NKRI merupakan catatan sejarah penting yang menjadi dasar proses penegakan Rupiah di wilayah Indonesia.

“Belajar dari pengalaman tersebut, menjadi tugas kita bersama sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga kedaulatan Rupiah di wilayah NKRI, yang salah satunya diwujudkan melalui kebanggaan dalam menggunakan Rupiah,” tegasnya.

Tahun 2021 ini Bank Indonesia akan selalu melakukan sosialisasi dan edukasi intensif dengan fokus edukasi bangga dan paham  Rupiah.

“Tujuan edukasi tersebut untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman mengenai peran Rupiah sebagai identitas dan symbol bangsa serta fungsi Rupiah secara luas dalam perekonomian,” jelas Agus.

Penulis: Tim Liputan

Pemuka agama merupakan unsur yang memegang kedudukan dan peranan strategis dalam masyarakat, karena merupakan salah satu sumber informasi dan narasumber dalam menyelesaikan isu permasalahan.

“Pemuka agama salah satu sasaran dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi Rupiah, diharapkan dapat memberikan multiplier effect diseminasi yang lebih cepat, tidak hanya kepada santri tetapi juga masyarakat sekitarnya,” tutup Kepala Perwakilan BI Kalbar.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan