SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Ratusan Pekerja Migran Mempawah Bermasalah di Luar Negeri

Ratusan Pekerja Migran Mempawah Bermasalah di Luar Negeri

Iswandi, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra

Mempawah (Suara Kalbar) – Ketua Serikat Buruh Migran
Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah, Iswandi, mengungkapkan, ratusan pekerja
migran asal Kabupaten Mempawah, kini mengalami sejumlah masalah di luar negeri.

“Hingga saat ini, begitu banyak pengaduan dari Pekerja
Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mempawah yang unprosedural dan tengah mengalami
masalah di luar negeri. Dalam catatan kami, pada tahun 2020 saja, ada 128
pekerja migran kita yang telah dideportasi,” kata Iswandi, Kamis (11/3/2021)
siang.

Sejumlah masalah yang merenteti PMI asal Kabupaten Mempawah
itu, misalnya, terlibat kasus hukum, dipenjara, dokumen kadaluarsa, sehingga
enggan pulang karena khawatir ditangkap, serta permasalahan lain sebagainya.

Iswandi yang didampingi Sekretaris SBMI Mempawah, Juli Mo, memaparkan, ada dua masalah utama yang kerap dihadapi
oleh para pekerja migran di luar negeri. Dua masalah itu adalah keimigrasian
dan ketenagakerjaan.

“Kedua masalah ini akan muncul karena proses keberangkatan
ke luar negeri yang tidak aman dan tidak melewati prosedur yang benar,”
ungkapnya.

Jika pun berangkat telah sesuai prosedur, mendapatkan ijin
kerja, tapi para pekerja migran tidak dibekali dengan pemahaman mengenai hukum
keimigrasian negara tujuan.

Karenanya, SBMI menghimbau seluruh pemerintah desa di Kabupaten
Mempawah agar segera melakukan pendataan terkait warga masing-masing yang telah
bekerja di luar negeri.

“Perlu dilakukan sosialisasi yang intens agar
kejadian-kejadian yang merugikan pekerja migran Indonesia tak terjadi lagi,”
katanya.

Iswandi mencontohkan, ijin tinggal dan ijin bekerja itu
melekat pada pemberi kerja. Ketika PMI tidak betah bekeja, ia tak bisa setika
pindah majikan. Ia harus melapor ke imigrasi setempat.

“Karena ketidakpahaman ini, bisa berujung petaka bagi
pekerja migran Mempawah yang berada di luar negeri. Efeknya, ada yang akhirnya
tersangkut masalah hukum, over stay, hingga masalah keimigrasian,” tegas Iswandi.

Iswandi selanjutnya mengatakan, PMI harus pintar dalam melindungi
diri mereka dari hal-hal yang merugikan mereka sendiri.  Selain itu, PMI perlu jaminan keselamatan dan
kesehatan.

“Dan untuk itu, perlu kehadiran pemerintah melalui kementerian
terkait yang bertugas mempersiapkan sistem terintegrasi bagi perlindungan PMI,”
katanya.

 

Penulis : Distra

Komentar
Bagikan:

Iklan