SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Mempawah-Pontianak

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Mempawah-Pontianak

Tersangka A alias Ab saat diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah di kediamannya berikut barang bukti sabu, timbangan elektrik, HP dan lainnya. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba
Polres Mempawah membekuk seorang pengedar sabu yang diduga memiliki kaitan erat
dengan jaringan Mempawah-Pontianak, pekan lalu.

Pelaku berinisial A alias Ab ditangkap di kediamannya,
Kelurahan Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur, berikut barang bukti 1,87 gram
sabu, serta satu timbangan elektrik warna silver hitam.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat
Narkoba, Iptu Eldig Hernowo, dan Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo PS,
ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Eldig, penangkapan A alias Ab berdasarkan informasi
masyarakat yang menceritakan soal adanya transaksi pengiriman narkotika jenis
sabu dari Kota Pontianak ke Mempawah.

“Mereka ini termasuk jaringan antar kota, Mempawah-Pontianak.
Mendapat informasi itu, kita pun melakukan penyelidikan,” katanya.

Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Pekan lalu, Tim Satres Narkoba
Polres Mempawah, mendapat informasi lagi bahwa narkotika jenis sabu telah
dikirim ke tersangka A alias Ab, dengan alamat Kelurahan Pedalaman.

“Kita langsung bergerak saat itu juga. Saat tiba di rumah A
alias Ab, pintu terbuka dan tersangka kita lihat berdiri di dalam rumah. Kita
pun memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi upaya penggeledahan,” jelasnya.

Tersangka A alias Ab diminta untuk membuka kantong plastik
yang ada di tempat tidurnya. Namun tidak ditemukan barang yang dicari.

Begitu petugas melihat celana panjang warna-warni, tersangka
A alias Ab diminta turut mengeluarkan isi yang ada di kantong celana.

Saat itu lah, polisi mendapatkan satu klip plastik
transparan yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diyakini adalah
sabu-sabu.

“Dari penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT, kita
menemukan timbangan elektrik, satu buah pipet yang ujungnya lancip, satu buah
HP serta barang bukti lainnya. Tersangka A alias Ab pun mengakui semua barang
itu miliknya,” papar Eldig.

Tak ayal, berikut barang bukti, tersangka A alias Ab
diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan