SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Penegakan Prokes di Anjongan, 17 Warga Diswab Satgas Covid Mempawah

Penegakan Prokes di Anjongan, 17 Warga Diswab Satgas Covid Mempawah

Salah seorang karyawati mini market di Anjongan yang turut diambil swab oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah dalam operasi mendadak penegakan protokol kesehatan, Rabu (24/3/2021) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten
Mempawah bergerak cepat melaksanakan operasi penegakan prokes di sejumlah titik
keramaian warga di Kecamatan Anjongan, Rabu (24/3/2021) malam.

Hasilnya, 17 warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol
kesehatan, termasuk tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,
langsung diambil tindakan swab di tempat.

Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, yang dihubungi
suarakalbar.co.id, Kamis (25/3/2021) pagi, membenarkan ada 17 warga yang
diambil swab karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Benar, ada 17 warga Anjongan yang telah diambil swab karena
kedapatan tidak mengenakan masker. Jika dari hasil swab ini ada warga yang
dinyatakan terkonfirmasi positif, maka akan diambil tindakan penegakan prokes
lainnya, yaitu dikarantina,” tegas Ismail.

Dalam operasi penegakan prokes secara mendadak tersebut,
Ismail mengungkapkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah yang terdiri atas
Dinas Kesehatan PPKB, BPBD, Satpol PP, Diskominfo, Polres dan Kodim 1201/Mph,
serta diback up Tim Satgas Anjongan, menyasar ke sejumlah titik keramaian
warga.

“Di sejumlah tempat, khususnya di Pasar Anjongan, masih
ditemukan ada warga yang tak disiplin protokol kesehatan. Atas ketidakpatuhan
itu, Satgas Covid-19 Mempawah memberikan tindakan swab di tempat,” ujarnya
lagi.

Meski demikian, Sekda mengapresiasi karena ada pula warga
Anjongan yang pro aktif untuk minta diswab atas keinginan sendiri, mengingat
Anjongan termasuk zona rawan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini.

Ismail selanjutnya menegaskan, operasi penegakan protokol
kesehatan ini akan terus berlangsung dalam upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.

“Sesuai arahan Bupati Mempawah, Ibu Erlina, yang menginginkan
Kabupaten Mempawah kembali ke zona hijau, maka operasi penegakan prokes akan
kita gelar berkesinambungan,” ungkapnya.

Bupati Erlina, tambah Ismail, telah menginstruksikan Satgas
Covid-19 untuk segera mengambil langkah cepat untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 dari berbagai klaster dengan strategi yang tepat dan
efektif.

“Ibu bupati menyatakan dirinya selaku ketua satgas kabupaten
sangat serius untuk menanggulangi dan menangani Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
Jadi beliau minta agar Perbup Nomor 50/2020 benar-benar ditegakkan!” tegasnya.

Instruksi Erlina langsung ditindaklanjuti Wakil Bupati
Mempawah, Muhammad Pagi, dengan menggelar rapat dengan jajaran Forkopimda,
Sekretaris Daerah, dan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

“Salah satu hasilnya, dirumuskan rencana aksi percepatan
pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan prioritas lima kecamatan yang tinggi
angka terkonfirmasi positifnya, yakni Anjongan, Toho, Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir
dan Segedong,” beber dia.

Untuk itu, Ismail mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk
tetap mematuhi Perbup Nomor 50/2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum
protokol kesehatan di Kabupaten Mempawah.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan