Moeldoko vs AHY, Pemerintah Tiru Rezim SBY dalam Kisruh PKB 2008
![]() |
| Menko Polhukam Mahfud MD.[Antara] |
Jakarta (Suara Kalbar)- Pemerintah saat ini tidak akan berpihak dalam kisruh internal Partai Demokrat dan kebijakan ini adalah sama dengan policy rezim SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono dalam perpecahan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 2008.
“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur)
dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,”
jelas Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Sabtu
(6/3/2021).
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa
pemerintah, sesuai UU No 9 tahun 1998, tidak bisa melarang atau
mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli
Serdang, Sumatera Utara.
“Bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa Deli
Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi
masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum
baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya
menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” beber Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah saat ini mengikuti
kebijakan pemerintah sejak era Presiden Megawati yang tak mau ikut
campur urusan internal partai. Pada era Megawati juga terjadi perebutan
PKB antara kubu mantan presiden Gus Dur dan Matori Abdul Jalil pada
2002.
Dalam rentetan cuitan yang sama, Mahfud juga
menegaskan bahwa kisruh internal Partai Demokrat antara kubu Moeldoko
dengan AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono baru akan menjadi masalah hukum
jika hasil KLB Deli Serdang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya
berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke
pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau
belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” jelas dia.
Sumber : Suara.com





