Mentan Pastikan Petani Bisa Tenang, karena Stok Pupuk Subsidi Aman
![]() |
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan) |
Suara Kalbar – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo
mengatakan, petani bisa tenang, karena stok pupuk aman. Menurutnya, PT
Pupuk Indonesia menjamin hal tersebut, sehingga diharapkan, petani
tenang dalam beraktivitas.
“Kepastian stok pupuk bersubsidi,
sekaligus membantah mengenai isu petani kesulitan mendapatnya. Dengan
jumlah yang memang terbatas, pupuk subsidi didistribusikan secara
tertutup dengan mengacu pada e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok). Oleh sebab itu, petani yang sudah mengisi e-RDKK
dipastikan akan mendapat pupuk bersubsidi,” katanya, Sabtu (27/3/2021).
Salah satu daerah yang menerima stok pupuk
bersubsidi adalah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk
kawasan ini, pupuk dipastikan tersedia. .
Stok pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai saat
ini sebesar 6.752 ton, yaitu Urea 3.535 ton, NPK Phonska 2.787 ton,
SP-36 557 ton, ZA 408 ton, dan Petroganik 253 ton.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana
Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, kriteria
penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan.
“Berdasarkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020,
kriteria penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki KTP,
memiliki lahan maksimal seluas 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani,
dan telah menyusun eRDKK,” katanya.
Sarwo memastikan, data di e-RDKK telah melalui tahapan verifikasi berjenjang.
“Data tersebut sudah diverifikasi sejak awal di
kelompok tani, sebelum diajukan ke kabupaten/kota. Kemudian, verifikasi
dilakukan lagi sebelum dikirim ke provinsi. Provinsi pun memverifikasi
lagi sebelum dikirim ke pusat. Pemerintah pusat kemudian memberikan
kesempatan agar data e-RDKK itu diperbaiki, dikurangi atau ditambah
sebelum akhirnya ditetapkan petani penerima manfaat dengan jumlah pupuk
yang telah disesuaikan,” ujarnya.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia,
Wijaya Laksana menyatakan, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan oleh
pemerintah untuk Kabupaten Manggarai pada tahun 2021 sebesar 5.560 ton.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, Wijaya mengimbau petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK.
Hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan
pupuk subsidi sesuai ketentuan dari Kementerian Pertanian. Sedangkan
Pupuk Indonesia, sebagai produsen, menyalurkan pupuk subsidi sesuai
alokasi yang telah ditetapkan oleh pemeritah setempat.
Pada prinsipnya, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia
senantiasa siap dalam memenuhi alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan
pemerintah, karena Pupuk Indonesia memiliki fasilitas distribusi yang
cukup baik di Kabupaten Manggarai, yakni mengelola empat gudang dan dua
distributor resmi di Kecamatan Reo dan Kecamatan Ruteng.
“Oleh karena itu, dalam penyalurannya kami
senantiasa berkoordinasi dengan dinas pertanian setempat, agar pupuk
subsidi dapat disalurkan sesuai alokasi dan tepat sasaran,” tutup
Wijaya.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now