SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Hadiri Musrenbang Sanggau, Ini Pesan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan

Hadiri Musrenbang Sanggau, Ini Pesan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat Musrembang RKPD Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau.
SUARAKALBAR.CO.ID/Adpim Kalbar

Sanggau (Suara Kalbar) – Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat Musrembang RKPD Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau, Senin 22 Maret 2021.

“Pemerintah Daerah, berkewajiban untuk melaksanakan amanat undang–undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ungkap Ria Norsan.

Dijelaskannya dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang–undangan sebagaimana saya sebutkan di atas, juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah, mengakomodir berbagai harapan masyarakat, serta yang lebih terpenting lagi adalah sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan lima tahunan Kepala Daerah. 

“Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan  perencanaan pembangunan Provinsi dan Nasional,” jelasnya .

Terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJMD Perubahan Tahun 2018-2023, terhadap 4 (empat) indikator makro pembangunan yaitu (1) Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM); (2) Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE); (3) Penurunan Presentase Jumlah Penduduk Miskin; (4) Penurunan Presentasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Perlu mendapatkan perhatian secara khusus dari kita bersama dalam pencapaian target yang telah ditetapkan karena kita masih dalam masa menghadapi pandemi Covid-19 dan tahap pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” urainya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan penurunan Angka Kemiskinan Kalbar menjadi 7,31-7,23%. Kemudian Target Tingkat Pengangguran Terbuka Kalbar sebesar 5,53-4,29% sedangkan untuk target Laju Pertumbuhan Ekonomi Kalbar di tahun 2022 paling tidak dapat tumbuh sekitar 4,71-5,46%.

“Selanjutnya target IPM Kalimantan Barat pada tahun 2022 kita harapkan mencapai 70,29,” tegasnya.

Untuk Kabupaten Sanggau sendiri yang masih dalam tahap penyusunan RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2026, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau memperhatikan target IPM secara khusus karena pencapaian tahun 2020 yang masih dibawah provinsi dan nasional dengan mempertimbangkan asumsi-asumi di kala masa pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Pri

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan