SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara DPR RI Dukung Jalan Provinsi Siduk- Teluk Batang Jadi Jalan Negara

DPR RI Dukung Jalan Provinsi Siduk- Teluk Batang Jadi Jalan Negara

Bupati Kayong Utara Citra Duani bersama Ketua DPRD Sarnawi dan atlit Tinju Daud Yordan mengunjungi DPR RI, pada Rabu (30/3/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ dok.foto.Humas KKU

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Peningkatan Status Jalan Negara untuk Siduk – Teluk Batang, Bupati Kayong Utara Citra Duani bersama Ketua DPRD Sarnawi dan Atlit Tinju Daud Yordan mengunjungi DPR RI, pada Rabu (30/3/2021) Pemerintah Kayong Utara memperoleh dukungan dari Senayan.

“Alhamdulillah, peningkatan status jalan Provinsi Siduk-Teluk Batang mendapatkan dukungan dari DPR RI dan ditahun ini masuk dalam pembahasan perubahan status menjadi jalan negara,” ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur dan Perhubungan menjadi tempat bagi Bupati Kayong Utara, Citra Duani untuk menyampaikan Aspirasinya dan berkonsultasi tentang peningkatan perekonomian di Kabupaten Kayong Utara yang salah satunya peningkatan infrastruktur.

“Kami bersyukur dan merasa tersanjung, bahwa kunjungan kali ini disambut langsung oleh Bapak Ketua Komisi V Lasarus dan kami mendapatkan masukan yang sangat berarti dari beliau,” kata Citra Duani.

Dihadapan Ketua Komisi V Lasarus, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan kondis infrastruktur Kabupaten yang memerlukan sentuhan Anggaran Negara untuk mengatasi jalan yang berjarak 80 km. 

Selanjutnya Ketua Komis V DPR RI fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar II, Lasarus mengatakan peningkatan Status Jalan Siduk -Teluk Batang sudah sering terdengar dilingkungan Senayan. Dan dia pun memastikan perubahan status ini akan masuk dalam pembahasan.

“Untuk status jalan Siduk-Teluk Batang, jelas tinggal melanjutkan Jalan raya Ketapang hingga bermuara di pelabuhan Nasional yang berada di Teluk Batang,” katanya.

Untuk Jalan Simpang Hilir-perawas,  Dia menyarankan kabupaten Kayong Utara berkoordinasi ke Provinsi Kalimantan Barat untuk peningkatan statusnya menjadi jalan Provinsi.

Penulis :  Rilis Humas KKU

Komentar
Bagikan:

Iklan