Direktur Jabatan Naker Sarawak Bahas Isu PMI ke KJRI di Kuching
![]() |
| Pertemuan Jabatan Tenaga Kerja Sarawak membahas isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan KJRI di Kuching, Sarawak, Malaysia Timur, Rabu (17/3/2021). |
Kuching (Suara Kalbar)- Direktur Jabatan Tenaga Kerja Sarawak Awang Raduan bin Awang Omar melakukan kunjungan dan pembahasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Rabu (17/3/2021).
“Banyak isu penting yang kami bincangkan terutama berkaitan dengan persyaratan PMI bekerja di Malaysia di masa pandemi Covid-19,” ujar Konjen RI di Sarawak, Yonni Tri Prayitno.
Disampaikan Yonni, pertemuan itu untuk membicarakan beberapa isu-isu dan permasalahan yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia di Sarawak.
Beberapa isu yang disampaikan oleh Awang Raduan bin Awang Omar Direktur Jabatan Tenaga Kerja Sarawak, antara lain sinkronisasi prosedur dan persyaratan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) baru yang akan masuk ke Sarawak untuk bekerja pada masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu disampaikan juga informasi mengenai adanya sejumlah dana klaim asuransi kematian yang masih belum dituntut oleh ahli waris PMI yang meninggal di Sarawak, dan diharapkan KJRI Kuching dapat membantu mencari informasi ahli waris yang sah di Indonesia.
“Pemerintah Sarawak akan membuka kembali pemasukan pekerja asing terutama dari Indonesia ,” kata Yonni.
Dia menjelaskan pengiriman PMI di masa pandemi dengan protokol kesehatan dan SOP Baru agar tidak membebankan biaya di pihak PMI. Selain itu juga diharapkan agar Pemerintah Sarawak dapat mempertimbangkan syarat Vaksin kepada calon PMI sebelum masuk Sarawak, sehingga selain lebih aman juga tidak memerlukan waktu karantina yang lama.
Pihak KJRI Kuching juga mengharapkan adanya penetapan jumlah PMI yang disetujui masuk Sarawak sesuai dengan kuota permintaan dari perusahaan penerima PMI dan waktu proses dari awal rekrutmen di Indonesia sampai masuk Sarawak tidak terlalu lama.
Pada akhir pembicaraan, Pengarah Jabatan Tenaga Kerja (JTK) Sarawak menyatakan bahwa JTK membuka kesempatan dan bersedia menerima setiap pengaduan atau laporan dari PMI yang bekerja di Sarawak apabila ada permasalahan dengan majikan atau perusahaan atau pekerjaan mereka di Sarawak.
Penulis : Agus Alfian
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





