SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 69 WNI Terkonfirmasi Covid-19, Kadinkes Kalbar Kecewa KJRI di Kuching Tak Taat Aturan

69 WNI Terkonfirmasi Covid-19, Kadinkes Kalbar Kecewa KJRI di Kuching Tak Taat Aturan

Kadinkes Kalbar Harisson
SUARAKALBAR.CO.ID/Pri


Pontianak
(Suara Kalbar) – Dari 77 Warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia, 69 orang terkonfirmasi Covid-19 dengan viral load yang tinggi.

Satgas Covid-19 nasional telah mengeluarkan surat edaran bernomor 8 Tahun 2021 terkait WNI maupun WNA dengan peraturan yang akan masuk ke Kalbar harus membawa hasil Tes SWAB surat PCR Negatif dari luar negeri.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengaku sangat kecewa terhadap Konjen RI untuk Indonesia di Malaysia yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Iapun mempertanyakan kinerja Konsultan Jendral RI di Kuching yang sama sekali tidak mengindahkan surat edaran yang dibuat Pemprov Kalbar karena tidak menyerahkan Tes Swab PCR Negatif dan langsung memulangkan ke 77 TKI ke Kalbar.

“Harusnya Konjen sudah paham aturan bagaimana syarat jika ingin masukke Kalbar. Ini mereka membawa surat hasil negatif tetapi pada Bulan Januari. Sementara 77 TKI yang datang sama sekali tidak dibekali surat tersebut. Konjen tidak memperhatikan aturan,” tegasnya kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan kembali oleh Harisson bahwa surat edaran yang dibuat menjadi aturan yang harus dilakukan oleh semua baik WNI maupun WNA dari luar negeri dengan batas 3×24 jam. Sementara para TKI hanya dibekali surat yang sudah berlaku lama yaitu di Bulan Januari lalu.

“KJRI di Kuching sayangnya tidak memperhatikan surat edaran dan membiarkan puluhan TKI dengan ACC untuk kembali ke Indonesia melalui Kalbar suratnya sudah kadaluarsa. Bagaimana KJRI. Seakan-akan hanya ingin mempermudah kepulangan WNI tanpa memikirkan membahayakan warga Kalbar,” sesalnya.

Dengan nilai viral load yang sangat tinggi, mantan Kadinkes Kapuas Hulu ini juga mengharapkan ke Konjen RI untuk Indonesia di Kuching lebih memperhatikan kinerja dan aturan terutama terkait masuknya orang ke Indonesia agar tidak menjadi penyebar virus Covid-19 apalagi dengan nilai viral load dengan angka 243 ribu virus.

“Kedepan agar Konjen RI untuk Indonesia di Kuching memperhatikan aturan agar yang datangke Indonesia tidak menularkan dan menjadi penyebab penularan Covid-19 dengan nilai Viral Load yang tinggi,” pungkasnya.

Penulis: Pri

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan