671 Personel Diturunkan Dalam Pengamanan Perayaan Paskah di Kabupaten Sanggau
![]() |
| Kompol Novrial Alberti Kombo |
Sanggau (Suara Kalbar) –Polres Sanggau mengelar apel pengamanan Paskah dengan menurunkan 671 orang personil terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, Polisi Pamong Peraja (Pol PP), Brimob Polda Kalimantan Barat dan Dinas Kesehatan di Halaman Mapolres Sanggau, Rabu (31/3/2021).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo usai memimpin apel mengatakan ada 74 gereja terdiri dari 51 gereja kristen protestan dan 23 gereja katolik yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau yang ditempakan anggota dalam pengamanan yang dimulai dari perayaan kamis putih, jumat agung, malam paskah dan hari raya paskah di Kabupaten Sanggau bisa berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya mengimbau kepada semua personil agar tidak bermain Handphone (HP) seluler saat pengamanan ibadah di gereja berlangsung, Keseriusan dan kewaspadaan itu penting dilakukan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dalam pelibatan Brimob yang bersifat Bawah Kendali Operasi (BKO) jika terjadi situasi yang mengkhawatirkan,” katanya.
Kabag Ops Polres Sanggau menambahkan pada operasi pekat hari kedua kemarin anggota Polsek Parindu kembali mengamankan tersangka PW pembuat miras jenis arak di kebun sawit milik A di KM.5 Dusun Sedoya, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, kabupaten Sanggau.
“Setelah Menerima laporan dari warga tentang adanya pondok digunakan untuk kegiatan memproduksi miras, Kapolsek Parindu AKP Bukhari langsung memerintahkan Waka Polsek dan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuat miras di lokasi Kebun sawit tersebut dimana saat dilakukan penangkapan pelaku sedang mengolah atau memasak miras, beserta 2 anak buahnya,”ujar Kombo.
Selanjutnya sekitar pukul18.30 WIB, pelaku pembuat miras dan kedua pekerjanya beserta barang bukti diamankan ke Polsek Parindu untuk proses lebih lanjut.
“Sudah dua tempat produksi miras jenis arak diungkap jajaran Polres Sanggau dalam Operasi Pekat Kapuas 2021 dalam 2 hari operasi,”tutup Kombo.
Penulis : Darmansyah






