SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Satlantas Polres Bengkayang Tindak Tegas Sepmot Gunakan Knalpot Tak Standar

Satlantas Polres Bengkayang Tindak Tegas Sepmot Gunakan Knalpot Tak Standar

Petugas Satlantas melakukan pengecekan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tak standar di Jalan Jerendang AR Bengkayang, Kamis (18/2/2021).

Bengkayang (Suara Kalbar)  – Kanit Turjawali Satlantas beserta anggota melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran dengan knalpot yang tidak standar di Jalan Jerendeng AR Bengkayang, Kamis (18/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Kanit Turjawali dan personil Unit Turjawali Satlantas Polres Bengkayang dibagi di beberapa titik di kota Bengkayang untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan sistem patroli.

Ketika patroli ditemukan tiga pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar sehingga harus ditindak dengan sanksi tilang.

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma melalui Kasat Lantas AKP Tri Teguh Mulyono menerangkan kegiatan tersebut bertujuan menuju Bengkayang yang lebih baik dan tertib serta keluhan masyarakat terkait knalpot racing atau brong dapat teratasi.

Kasat juga menerangkan dalam pengambilan barang bukti sepeda motor yang disita dapat dilakukan setelah pembayaran melalui bank atau mengikuti sidang di kejaksaan.

“Pengendara harus mengganti knalpotnya dengan yang standar terlebih dahulu, jika tidak ingin ditilang kembali. Knalpot tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemusnahan,”jelasnya.

Karena pada dasarnya kata Tri Teguh, knalpot tidak standar itu sangat mengganggu pengendara lain, bahkan masyarakat yang sedang tidak berkendara sekali pun.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga Kabupaten Bengkayang sudah benar-benar bersih dari pelanggaran knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat,”jelasnya.

Penulis : Kurnadi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan