Ria Norsan Minta KPID Kalbar Berikan Siaran yang Sehat Bagi Masyarakat
![]() |
| Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima audiensi KPID Kalbar di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria
Norsan, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar di Kantor
Gubernur Kalbar, Selasa (9/2/2021).
Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan kepada
Wakil Gubernur Kalbar selaku Pemerintah Provinsi, serta menyampaikan rencana
yang akan dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalbar pada tahun
2021 ini.
Wagub Kalbar sangat mengapresiasi kegiatan yang telah
dilakukan oleh KPID Kalbar. Dia berharap di tahun 2021, pengawasan terhadap
siaran yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih baik.
“Lakukan tugas utama KPID yang berkontribusi terhadap
masyarakat dalam memberikan siaran yang sehat bagi masyarakat Kalbar,”
harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID Kalbar, Iwan
Kurniawan, mengatakan, sesuai dengan UU Cipta Kerja, tidak akan ada lagi siaran
televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Batas akhir pengaplikasian ASO
ditetapkan pada November 2022 nanti.
“Jadi tidak ada lagi siaran televisi analog, KPID Kalbar
harus mempunyai infrastruktur berupa stasiun pemancar ataupun sarana dan
prasarana yang dimiliki oleh lembaga penyiaran televisi khususnya yang ada di
Kalbar untuk bermigrasi dari analog ke digital,” jelas Ketua KPID Kalbar.
Penulis : Distra






