Resmi! Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
![]() |
| Donald Trump. (Instagram @realdonaldtrump) |
Suara Kalbar – Mantan presiden AS Donald Trump
untuk kedua kalinya lolos dari sidang pemakzulan. Ini menjadi yang
kedua kalinya dalam setahun, Trump lolos dari sidang pemakzulan.
Senat AS menyatakan mantan presiden
Donald Trump tidak bersalah pada Sabtu (13/2). Para Senator Republik
“menyelamatkan” Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para
pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol pada Januari.
Senat memutuskan dengan suara 57-43 dalam sidang
pemakzulan yang berlangsung lima hari. Hanya 57 senator yang
menyatakannya “bersalah”. Duapertiga mayoritas dibutuhkan dalam Senat
yang beranggotakan 100 anggota.
Dalam pemungutan suara itu, hanya tujuh dari 50 Senator Republik yang mendukung faksi Demokrat dalam menyatakan Trump bersalah.
Para pengacara Trump berargumen bahwa kata-kata
Trump dalam aksi demonstrasi pada 6 Januari itu dilindungi oleh hak-hak
kebebasan berpendapat.
Trump pada Sabtu (13/2) menyambut baik keputusan
Senat yang menyatakannya tidak bersalah, dan mengatakan gerakan
politiknya “baru dimulai.”
“Gerakan historis, patriotis dan indah untuk
Membuat Amerika Lebih Hebat Lagi baru dimulai,” katanya dalam pernyataan
yang dikeluarkan tak lama setelah keputusan Senat itu.
Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari,
sehingga pemakzulan tidak bisa digunakan untuk menggulingkannya dari
kekuasaan. Namun, para Demokrat berharap untuk menyatakannya bersalah
agar Trump bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan lima orang.
Apabila Trump dimakzulkan, dia juga tidak akan bisa lagi menduduki
jabatan publik di masa depan.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




