Pengedar Sabu Diringkus di Singkawang, Polisi Amankan 100 Gram Sabu
![]() |
| Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas’ud] |
Singkawang (Suara Kalbar) – Polda Kalbar kembali berhasil
mengungkap kasus peredaran Narkotika. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat
100 gram berhasil diamankan petugas pada Sabtu 20 Februari 2021 di Kota
Singkawang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes
Hernowo, mengatakan, satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengungkapan kasus
tersebut.
“Berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang
adanya seorang laki-laki yang menjual Narkotika jenis Sabu di Kota Singkawang,
Menindak lanjuti informasi tersebut, tim
langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat,” katanya melalui
keterangan tertulis, Sabtu (20/2/2021).
Yohanes Hernowo menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pada
tanggal 20 Februari 2021 itu, Tim Sus
Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang
laki-laki berinsial AH di jalan terminal induk Kelurahan Sungai Wei Kecamatan
Singkawang, Tengah Kota Singkawang. Dari hasil penggeledahan tehadap AH,
ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram.
“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang
turut diamankan berupa handphone dan 1 unit motor,”jelasnya.
Hingga kini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan
barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM.






