SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Pemilik Akun yang Viralkan Kasat Narkoba Bakal Dijerat UU ITE

Pemilik Akun yang Viralkan Kasat Narkoba Bakal Dijerat UU ITE

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (foto: Suara.com)

Suara Kalbar – AKP David Sinaga dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar usai video dugem viral di media sosial.

Video tersebut diduga direkam dan disebar oleh pemilik tempat hiburan malam di Pematangsiantar. Pemilik akun yang menyebar dan memviralkan video itu bakal jerat dengan UU ITE.

“Ya, pastinya juga nanti kita akan gunakan UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021) malam.

Hadi mengatakan, pemilik tempat hiburan malam telah diperiksa Polres Pematangsiantar.

“Satnarkoba dengan Pak Kapolres yang ada di sana saat ini juga sudah memeriksa pemilik tempat hiburannya,” ujar Hadi.

Diberitakan, video seorang pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar beredar di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diunggah di Akun Youtube David Sinaga, Kamis (4/2/2021).

Dalam video pengunggah menulis narasi jika pria yang berjoget adalah Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Lihatlah tingkah laku seorang kasat narkoba polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba ternyata…..,” tulis pengunggah video.

Terlihat seorang Pria mengenakan kaos hitam memakai masker mengayunkan tangan ke atas mengikuti dentuman musik. Pria itu juga terlihat mengangkat kursi plastik.

“Lempar, lempar, lempar,” kata seseorang dalam video sambil ketawa.

Sumber: Suara.com

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan