SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel

Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel

Ilustrasi korban pemerkosaan. (Pixabay)

Suara Kalbar – Seorang pelajar asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban kasus asusila.

Pelajar berusia 16 tahun tersebut dicekoki narkoba dan diduga diperkosa di hotel.

Usai dicekoki dua jenis narkoba, korban tidak berdaya dan
berhalusinasi. Saat itulah, pelajar tersebut disetubuhi oleh pelaku di
kamar mandi hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.

Informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id, pelaku pemerkosaan merupakan warga asal Palembang.

Kekinian, kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan ini setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo
membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pemerkosaan ini.

“Laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang ada di
kantor. Tadi malam memang sudah mendapat informasi, tapi orangtua korban
akan memberi kerterangan hari ini,” kata Leo kepada wartawan, Rabu
(24/2/2021).

Leo memastikan pihaknya memproses kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.

“Prosesnya, pasti kita akan melaksanakan penyelidikan siapa-siapa yang terkait dengan korban ini,” tegasnya.

Sejauh
ini, kata Leo, baru orangtua korban yang akan dimintai keterangan.
Sementara korban masih belum pulih sedari kemarin setelah dicekoki pil
ekstasi dan sabu oleh pelaku. Korban pun, kata Leo, akan divisum.

“Sementara ini kita masih menunggu, karena korban masih dalam keadaan
nge-fly (pikiran melayang). Nanti kalau korban sudah sadar, bisa kita
mintai keterangan, kita bawa untuk visum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak
Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan,
terungkapnya dugaan pemerkosaan
ini berawal dari adanya aduan saat usai pelaksanaan razia penyakit
masyarakat oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan KPPAD.

“Jadi, pada Selasa kemarin (23/2/2021), tim gabungan razia pada
subuh hari. Dalam pelaksanaan tugas itu kami mendapat aduan ada lima
perempuan diduga di bawah umur bersama satu lelaki di hotel kawasan Pontianak Kota,” jelas Eka saat ditemui di kantornya.

Dari aduan itu, kata Eka, KPPAD dan Satpol PP Pontianak langsung
meluncur ke lokasi. Di hotel yang dimaksud tersebut ditemukan lima anak
perempuan dan satu lelaki. Keenam orang ini dibawa ke Mako Satpol PP
untuk diperiksa.

“Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di
antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah
informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila,” beber Eka.

Kini, KPPAD Kalbar akan terus mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikis.

“Masih kami dampingi. Keluarga korban juga sudah melapor ke Polresta Pontianak,” ujar Eka.

 

Sumber : Suara.com

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan