Ormas PDKB Desak Pemerintah Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan
![]() |
| Ormas Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB) menyerukan Pemprov Kalbar agar menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Pontianak (Suara Kalbar) – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda
Dayak Kalimantan Barat (PDKB) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertindak
tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap, Minggu
(28/02/2021).
Ketua Umum PDKB, Hendra Darwilias, menegaskan, desakan ini disampaikan
mengingat semakin parahnya kabut asap yang terjadi saat ini, terutama di
Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak dan Mempawah.
BMKG Kalimantan Barat per 27-28 Februari 2021 menyebutkan,
berdasarkan data LAPAN, ada 689 jumlah sebaran hotspot, yakni tertinggi di Kubu
Raya, disusul Mempawah, Sambas, Pontianak, Ketapang dan beberapa hotspot di wilayah
lainnya.
“Kabut asap yang terjadi hingga saat ini terutama di Kubu Raya dan Pontianak disebabkan adanya
kebakaran hutan, mengingat beberapa hari terakhir ini juga tidak ada hujan,”
ungkapnya.
Ia menjelaskan, tak lama lagi akan memasuki bulan ketiga. Bagi
masyarakat Suku Dayak, itu berarti bulan yang sangat menggembirakan sebab tibanya
Hari Raya Panen Padi (ROAH, NAIK DANGO, GAWAI dan sebutan lainnya).
“Namun situasi di tahun ini sangat berbeda, karena Pulau
Kalimantan tak luput dari wabah pandemi Covid-19, sehingga mengharuskan masyarakat
Dayak untuk tidak menggelar Hari Raya Panen Padi tersebut,” kata Hendara.
Yang lebih parah lagi, tambah dia, kabut asap di tahun 2021
ini berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Hingga detik itu, tentu susah sekali
mencari “kambing hitam” penyebab kebakaran hutan dan lahan.
“Sebelumnya, yang selalu disalahkan adalah peladang
atau petani tradisional. Nah, sekarang terbukti, siapa pelaku pembakaran hutan
dan lahan yang sebenarnya,” sindirnya.
Sebab pada saat sekarang, peladang tradisional sedang memasuki
masa panen padi. Itu artinya, peladang tradisional tidak ada aktivitas bakar-membakar
lahan.
Dalam kesempatan itu, Ormas PDKB meminta kepada Pemprov
Kalbar agar segera memadamkan titik api yang menyebabkan kabut asap.
“Segera tangkap korporasi, perorangan atau pihak manapun
yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai arahan Kapolri. Tindak tegas
dan jangan pandang bulu. Cabut ijin perusahaan yang terbukti menyebabkan kabut
asap,” ungkap Hendra.
Ormas PDKB juga mendesak para pemangku kebijakan menindak
tegas, para pembakar lahan dan hutan yang tentunya diperintah oleh pihak
korporasi, baik perkebunan sawit maupun developer.
“Jika tidak ada tindakan tegas dari para pemangku kebijakan atas
tindakan-tindakan penyebab karhutla, jangan salahkan kami masyarakat adat akan
turun langsung menyeret oknum-oknum korporasi tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





