Menko Mahfud MD Akui Perlindungan HAM di Indonesia Belum Memuaskan
![]() |
Menko Polhukam Mahfud MD. (Youtube) |
Suara Kalbar – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut jika perlindungan HAM di Indonesia jauh lebih baik, meski masih belum memuaskan.
Hal itu dikatakan Mahfud saat bertemu dengan lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan
(KuPP) di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa
(9/2/2021). Lima lembaga yang terdiri dari Komnas HAM, LPSK, Komnas
Perempuan, KPAI, dan Ombudsman itu menindaklanjuti peningkatan
perlindungan HAM soal penyiksaan dan ratifikasi Protokol Opsional
Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT).
Pertemuan itu membahas upaya untuk upaya
mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan
martabat manusia.
“Saya setuju kita tindaklanjuti kesadaran bahwa
perlindungan HAM jauh kebih baik, meski belum memuaskan. Kita sudah
punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Polri
yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita
tingkatkan,” kata Mahfud.
Mahfud MD mengaku akan terus mengoordininasikan
persoalan masih ada penyiksaan ini dengan Kementerian Hukum dan HAM
untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT.
Kelima lembaga itu peduli terhadap rumah tahanan
atau lapas dan Lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti rehabilitasi
karena kerap terjadi tindakan mengarah pada kerendahan martabat manusia
atau penyiksaan.
Kelima lembaga itu mengharapkan agar Indonesia
segera meratifikasi OPCAT atau Protokol Opsional Konvensi Internasional
Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam,
Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
“Kami datang menemui Pak Menko karena kami tahu
beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat
peduli dengan persoalan HAM,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad T Damanik.
Sejak awal, kata dia, KuPP telah membuat nota
kesepahaman dengan Ditjen Lapas dan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM,
dan kini sedang dirintis dengan Kepolisian Indonesia.
“Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk
melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik,
terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini kami sudah
ada kerja sama,” kata Damanik.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now