Mempawah Sosialisasi Perda RPJMD, OPD Mesti Penuhi 20 Indikator Kinerja Utama
![]() |
| Sosialisasi RPJMD, Evaluasi Capaian Kinerja 2020 dan Ranwal RKPD Pemkab Mempawah yang digelar secarta tatap muka dan daring di Kantor Bupati Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah
melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024 di Kantor Bupati
Mempawah, Rabu (17/2/2021).
Sosialisasi yang digelar secara tatap muka dan daring ini dibuka
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Evaluasi Capaian Kinerja
Tahun 2020 dan Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) tahun 2022.
Peserta berasal dari unsur Forkorpimda, DPRD, pimpinan OPD,
camat, organisasi wanita, LSM, pelaku usaha dan perbankan, pemuka agama dan
pemuka masyarakat, serta lainnya.
Muhammad Pagi mengatakan, dengan ditetapkannya Perda Nomor 4
tahun 2020 tentang RPJMD Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024, maka secara resmi telah
menjadi acuan pemerintah daerah menyusun rencana strategis perangkat daerah
selama lima tahun.
“Termasuk menyusun rencana kerja tahunan pemerintah daerah
yang merupakan implementasi dalam mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang
tertuang dalam program-program kerja perangkat daerah,” katanya.
Ia berharap, program kerja perangkat daerah, dapat selaras,
konsisten serta sesuai target-target yang ditetapkan. Hal itu terlihat pada
capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang telah menjalankan roda
pemerintahan sejak April 2019 sampai saat ini.
“Hasilnya ada beberapa indikator pembangunan telah tercapai
dan bahkan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap dia.
Kendati demikian, ada beberapa target yang belum menunjukkan
hasil yang memuaskan, sehingga perlu dievaluasi dari berbagai aspek, serta
bersama-sama mencari solusi dan penyebabnya.
“Harapan kita, target-target itu dapat meningkat hingga di akhir
masa jabatan bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Muhammad Pagi juga mengatakan, pada tahun 2022 merupakan
tahun ketiga periode RPJMD Mempawah dan masih difokuskan pada pembangunan
infrastruktur yang berwawasan lingkungan hidup.
“Saya berharap perangkat daerah saat penyusunan RKPD 2022
dapat memfokuskan pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD
Mempawah, sehingga beberapa indikator kinerja utama yang menjadi tolak ukur
kinerja bupati dan wakil bupati dapat tercapai,” ucapnya.
Adapun fokus prioritas pembangunan yang ingin dicapai
pemerintah daerah pada tahun 2022 diantaranya, meningkatnya indeks pembangunan
manusia (IPM), meningkatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran
terbuka, menurunnya angka kemiskinan dan meningkatnya indeks
infrastruktur.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Pagi meminta
kepada kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran
dalam RPJMD agar tetap konsisten dalam penyusunan rencana strategis atau
renstra perangkat daerah.
“Mengenai indikator kinerja utama atau IKU yang telah
ditetapkan sebanyak 20 indikator, merupakan target yang harus dicapai
kepala-kepala OPD yang tertuang dalam program-program kerja perangkat daerah,”
jelasnya.
Wabup juga meminta agar koordinasi antar OPD dapat
diperkuat, sehingga tercipta sinegitas dalam proses perencanaan pembangunan
daerah.
“Kepada seluruh OPD, saya minta berkomitmen dalam pencapaian
target pembangunan yang selaras dengan tujuan, sasaran dan arah kebijakan yang
tertuang dalam RPJMD maupun Ranwal RKPD tahun 2022,” ucapnya.
Penulis : Prianta
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




