SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Materai Baru Rp 10 Ribu Tiba di Melawi, Kantor Pos Diserbu Warga

Materai Baru Rp 10 Ribu Tiba di Melawi, Kantor Pos Diserbu Warga

 

Kepala Pos Nanga Pinoh, Sodikin saat menunjuan materai baru dengan nominal Rp 10 ribu

Melawi (Suara Kalbar)- Sebanyak 1.000 lembar materai baru Rp 10 ribu sudah tiba di Kantor Pos Nanga Pinoh Kabupaten Melawi pada Selasa(2/2/2021) lalu. Hal ini lantaran per 1 Januari 2021 pemerintah telah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp 10 ribu per lembar.

“Materai baru 10 Ribu sudah datang di Pos Nanga Pinoh sejak tanggal 2 Februari lalu sebanyak 1000 lembar,” ungkap Kepala Pos Nanga Pinoh, Sodikin kepada Suara Kalbar.co.id, Rabu (3/2/2021).

Dikatakannya, materai baru itupun sontak langsung diserbu warga yang membutuhkan untuk administrasi. Karena sebelumnya materai tertinggi hanya Rp 6000.

“Untuk materai yang 6000 juga masih ada. Tapi sudah hampir habis stoknya. Dan akan digantikan dengan materai baru 10.000,” katanya.

Dijelaskannya bahwa dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai  pada poin b dan c dijelaskan bahwa penggunaan materai minimal dengan Rp 9000

“Silahkan bagi warga yang memerlukan materai baru Rp 10.000 bisa datang langsung ke kantor pos saat jam kerja,” pungkasnya.

Sepanjang tahun 2021 ini materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu masih bisa digunakan. Namun harus minimal penggunaan materai sebesar Rp 9 ribu.

“Penggunaan materai Rp 10 ribu lebih praktis sekarang. Ketimbang gunakan yang Rp 6 ribu harus ditempel 2 materai,” jelasnya.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan