Fintech P2P Lending Wajib Lapor Mulai 1 April
![]() |
| Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock). |
Suara Kalbar – Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar, mengatakan industri teknologi finansial (fintech) penyelenggara layanan pinjam meminjam peer to peer lending (P2P lending) diwajibkan melapor mulai 1 April 2021.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme atau APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme).
“Tahun ini juga per 1 April 2021, ada kewajiban
pelaporan atau penerapan APU PPT di industri fintech atau P2P lending,
itu tantangan juga, bagaimana industri ini tidak dijadikan media untuk
pencucian uang, media untuk pendanaan teroris,” ujar Munawar dalam
diskusi virtual AdaKami, Rabu (17/2/2021).
Selain tantangan untuk memastikan lingkungan
fintech aman bagi pengguna, OJK juga melihat COVID-19 masih menjadi
tantangan. Sebab, menurut Munawar, COVID-19 sangat berpengaruh pada
penyaluran di P2P lending.
Penyaluran pinjaman di P2P lending sempat
mengalami penurunan pada awal pandemi, tepatnya April dan Mei 2020,
namun kembali pulih mulai Agustus.
“Artinya kita optimis ke depan, di bulan Januari,
Februari dan seterusnya ini seiring dengan perekonomian nasional yang
semakin membaik, maka industri P2P lending, pinjamannya juga semakin
tinggi,” kata Munawar.
“Tentu saja kemudian tidak 100 persen bisa sama
dengan tahun-tahun sebelumnya dari sisi deretan pertumbuhannya, tapi
kita optimis bahwa ini terus bertambah penyalurannya atau terus tumbuh,”
dia melanjutkan.
Bukan hanya soal pertumbuhan industri, menurut
Munawar, peningkatan kualitas juga menjadi tantangan ke depan, salah
satunya credit scoring.
“Data di kami, pinjaman yang berhasil dicollect,
tingkat keberhasilan pengembalian itu masih 95,22 persen. Hal ini masih
ada 4 persenan ini yang masih macet. Langkah ke depan supaya tingkat
kemacetannya ini semakin ditekan,” ujar dia.
Terlepas dari tantangan yang dihadapi, industri fintech mengalami pertumbuhan di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




