SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Empat Poin Keputusan Rakor Lintas Sektoral Pertambangan Tanpa Izin

Empat Poin Keputusan Rakor Lintas Sektoral Pertambangan Tanpa Izin

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan pertambangan tanpa izin di Mapolres Bengkayang, Selasa (9/2/2021). 

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan Pertambangan Tanpa Izin yang menghasilkan empat poin keputusan di aula Tunggal Panaluan Mapolres Bengkayang, Selasa (9/2/2021)

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja yang mewakili Pj Bupati Bengkayang,  Wakil Ketua DPRD Bengkayang Esidorus, Kasat Pol PP Bengkayang Ali Akbar, Kepala BPBD Bengkayang Damuanus, Kepala DPRP-LH Lorensius, DAD Fabianus Oel,  MABM Bengkayang Uray Tommy, serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran serta perwakilan tokoh masyarakat yang di undang dan media massa.

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma mengatakan ada empat point yang dihasilkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin di Bengkayang.

“Pertama bahwa pencegahan dan penaggulangan Pertambangan tanpa izin adalah menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kedua, kata Darma,  mendukung kegiatan upaya, pencegahan, penanggulangan, penertiban dan penghentian segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin di Bengkayang.

Ketiga, Mendukung Pencegahan dan Penanggulangan penanganan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin mengedepankan tindakan preventif dan persuasif secara bersama-sama.

Keempat, Mendukung kegiatan penegakan hukum dilakukan dalam rangka Pemiharaan Ketertiban Masyarakat.

“Nah, inilah hasil dari rakor lintas sektoral yang dilaksanakan hari ini, semoga dapat di ketahui bersama oleh semua pihak,” jelasnya.

Penulis : Kurnadi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan