Cap Go Meh Ditiadakan, Warga Singkawang Diimbau Beribadah di Rumah
![]() |
| Sejumlah warga menyaksikan atraksi liong sepanjang 50 meter saat perayaan Cap Go Meh 2020 di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/2). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah] |
Suara Kalbar – Resmi, tahun ini tidak ada perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang, Kalimantan Barat karena masih pandemi COVID-19.
Warga diimbau untuk beribadah di rumah guna mencegah penularan COVID-19.
Serangkaian acara seperti konvoi tatung, naga, barongsai dan
sejenisnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian serta personel yang
mengundang keramaian dilarang.
Meski begitu, ritual keagamaan oleh rohaniawan saat Cap Go Meh tetap diizinkan.
“Hal itu kita tetapkan berdasarkan pertemuan dan kesepakatan
bersama antara Pemkot Singkawang dan Kapolres, Dandim, Kepala Kantor
Kemenag, Kepala Disparpora, Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan CGM dan
delapan majelis keagamaan yang ada di Kota Singkawang,” ujar Wali Kota
Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu (24/2/2021)/
Dia mengatakan, adapun isi kesepakatan yang ditandatangani antara
lain, pertama, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar Nomor
443.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan
masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk
pengendalian penyebaran COVID-19 Kalbar serta hasil kesepakatan rapat
pelaksanaan kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tanggal 22 Januari
2021 dan tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan surat edaran
Gubernur.
Tjhai Chui Mie menyebut para rohaniawan dipersilakan menggelar ibadah di tempat masing-masing asal tata protokol kesehatan.
“Ritual keagamaan tetap diizinkan
untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal
25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin
Than/Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol
kesehatan,” ujarnya.
Pelaksanaan ritual pada hari Cap Go Meh oleh para
rohaniawan/tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun
2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than atau Kelenteng/Cetia/Vihara
masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.00 WIB.
“Mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Sumber : Suara.com






