Bupati dan Wakil Bupati Melawi Gagal di Suntik Vaksin COVID-19, Ini Penyebabnya
![]() |
| Kepala Dinas kesehatan Kab.melawi, dr Ahmad Jawahir. SUARA KALBAR/Foto:Dea |
Melawi (Suara Kalbar) – Kabupaten Melawi sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Dan tahap pertama diprioritas kepada tenaga kesehatan.
Namun, ada pemandangan berbeda saat launching Vaksin di gelar pada Selasa (2/2/2021) di Kantor Bupati Melawi.
Bupati Melawi, Panji dan Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya gagal mengikuti penyuntikan vaksin Sinovac.
Saat dikonfirmasi Suara Kalbar.co.id, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi , dr Ahmad Jawahir mengungkapkan bahwa sebelum disuntik Vaksin seseorang harus memenuhi persyaratan medis terlebih dahulu.
“Iya benar, untuk Pak Bupati dan Pak wakil, belum dapat disuntik vaksin Sinovac. Karena tidak memenuhi persyaratan medis. Salah satunya karena ada penyakit penyerta seperti diabetes,” beber dr Ahmad Jawahir.
Ia menjelaskan dalam surat keputusan Direktur Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit, Nomor HK 02.02/4/1/januari 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 dijelaskan bahwa terdapat beberapa kondisi yang membuat vaksin COVID-19 tidak dapat diberikan kepada seseorang.
Seperti, pernah terkonfirmasi menderita COVID-19, sedang hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA batuk pilek, sesak nafasdalam 7 hari terakhir. Kemudian, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat /suspec /konfirmasi sedang dalam perawatan karena COVID-19.
Penyakit jantung, penyakit autoimun sistematik (SLE, Lupus, sjogren, vaskulitis, dan lainnya), penyakit ginjal, penyakit reumatik autoimun / Rhematoid Arthritis, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid, penyakit kanker, kelainan darah , penyakit diabetes melitus pengidap HIV, penyakit paru (Asma, PPOK TBC )
“Memiliki riwayat alergi berat atau gejala sesak nafas, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah,” pungkasnya kepada Suara Kalbar.co.id
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





