Sosialisasi STBM-ODF di Sanggau, Jemain: 60 Per sen Rumah Miliki Jamban Keluarga
![]() |
| Sosialisasi STBM-ODF di Sanggau.SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Sanggau (Suara Kalbar) -Dinas Kesehatan melalui Puskemas Sanggau mengelar sosialisasi tim percepatan penanganan stunting dan STBM-ODF di aula kantor Camat Kapuas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Beringin, Kabupaten Sanggau,selasa (26/1/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompimcam Kapuas, narasumber Kepala Kantor DinSos P3AKB, Kasi Ketahanan Pangan, Kabid Kesmas dan Kasi penanganan Gizi Dinas Kesehatan Sanggau, Kepala Desa dan Lurah, kader Posyandu dan Kader PPA serta staf Puskesmas Sanggau.
Kepala Puskesmas Sanggau Bassilinus mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh puskesmas Sanggau dalam rangka menangani masalah Stunting yang ada di wilayah kerjanya dan mendukung adanya desa atau kelurahan yang ODF.
“Maka puskesmas Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan membentuk tim yang melibatkan lintas sektor sehingga dapat bersinergi dalam penanganan Stunting dan ODF. Untuk itu diharapkan peran serta semua termasuk desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan,”ucapnya.
Dijelaskannya STBM yaitu sanitasi total berbasis masyarakat yang didalamnya ada 5 pilar, pertama ODF open defication free atau tidak BAB disembarang tempat.
“Intinya setiap rumah harus punya WC dan hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan pada waktu kegiatan BERAUM BEKUDONG untuk mewujudkan Sanggau Sehat,”ucap Bassilinus.
Sementara itu Camat Kapuas Jemain usai acara mengatakan di Kecamatan Kapuas masih ada sekitar 40 persen rumah penduduk tidak memiliki jamban keluarga.
“Persoalan stunting berkaitan erat dengan sanitasi dan kecukupan gizi, 70 persen itu disebabkan karena sanitasi. Nah, di Kecamatan Kapuas ini baru 60 persen rumah yang punya jamban keluarga, 40 persennya masih belum punya, itu masalahnya,” kata Jemain.
Menurutnya, persoalan buang air besar sembarangan adalah masalah kebiasaan yang sudah turun temurun.
“Kebiasaan itu yang terbawa sampai sekarang,”katanya.
Sehingga pada tahun 2021 ini persentase rumah yang memiliki jamban keluarga baru dikisaran 60 persen. Untuk merubah kebiasaan masyarakat buang air sembarangan tidak bisa hanya dari pemerintah kecamatan saja. Edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berprilaku sehat dengan sanitasi yang baik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“60 persen itu dari 20 desa dan enam kelurahan di Kecamatan Kapuas. Sebagian yang belum punya jamban keluarga itu di desa-desa, bahkan yang mirisnya itu, di kelurahan juga masih ada rumah warga yang tidak punya jamban,” ujar Pak Camat Jemain.
Maka dari itu Kecamatan Kapuas membentuk satgas percepatan penanganan stunting dan ODF yang terdiri dari lintas elemen yang diharapkan satgas bisa menurunkan angka stunting dan juga meningkatkan kepemilikan jamban keluarga.
“Kita targetkan itu tiap-tiap desa dan kelurahan setidaknya ada tiga keluarga yang bisa menjadi percontohan kepemilikan jamban sehat,”tutupnya.
Penulis: Darmansyah






