SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional PMI Bermasalah Sebelum Dipulangkan Test PCR Didampingi KJRI Kuching

PMI Bermasalah Sebelum Dipulangkan Test PCR Didampingi KJRI Kuching

Pekerja Migran Indonesia melakukan PCR Test sebelum dipulangkan melalui PLBN Entikong / KJRI Kuching

Kuching (Suarakalbar)- Sebanyak 125 Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dipulangkan dari Depo Imigreesen Semunja melakukan pemeriksaan PCR yang didampingi langsung staf KJRI Kuching (Sarawak).

“PCR dilakukan untuk memastikan PMI maupun WNI yang akan dipulangkan pada Kamis (7/1/2021) melalui PLBN Entikong dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19,” ujar Yonny Tri Prayitno, Konsulat Jenderal RI di Kuching, Rabu (6/1/2021).

Disampaikan Yonni untuk awal tahun 2021 ini KJRI telah melakukan pendampingan kepada 125 PMI yang telah menjalani masa tahanan karena melanggar Undang-Undang ke Imigrasian di Malaysia.

Sebagian besar merupakan pekerja di perkebunan sawit, bangunan dan pabrik pengolahan kayu. Mereka bekerja tanpa permit dan ada yang sudah habis masa berlaku dokumen perjalananya. 

Dia menjelaskan Yonni, proses PCR Test dilakukan oleh Unit Laboratorium Pathology yang didatangkan ke Depo Imigrasi Semuja. 

“Ke 125 orang PMI/WNI-B sudah menjalani proses PCR tes untuk memastikan tidak terjangkit Covid-19. KJRI Kuching juga lakukan pendampingan terhadap delapan orang  PMI / WNI berkondisi khusus yang ditampung di shelter / rumah perlindungan KJRI Kuching untuk melakukan  PCR Test di Hospital Normah, Kuching,” jelasnya.

Penulis : Agus Alfian 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan