Melintas Depan Polsek Anjongan, Pemilik Sabu Kaget Dicegat Polisi
![]() |
Tersangka Mus berikut barang bukti usai diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Anjongan, Polres Mempawah, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Mus, 43 tahun, bekerja sebagai
sopir, ditangkap Tim Reskrim Polsek Anjongan, Polres Mempawah, Selasa (19/1/2021)
pukul 20.00 WIB, ketika tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Mus yang beralamat ganda, yakni di Tanjung Hulu, Pontianak
Timur dan Moton Tinggi, Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan,
Kabupaten Mempawah ini, benar-benar tak menyangka ketika melintas di depan
Polsek Anjongan, sejumlah polisi telah mencegat dan mengepungnya.
Mus tak berkutik. Terlebih dari upaya penggeledahan, polisi
mengamankan barang bukti tiga plastik tranpasaran yang berisikan serbuk kristal
warna putih/bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur
Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro, ketika dikonfirmasi awak
media, membenarkan adanya penangkapan terhadap Mus yang kedapatan memiliki diduga
narkotika jenis sabu.
“Penangkapan terhadap Mus berawal dari laporan masyarakat
yang mengatakan tersangka Mus sering memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Atas laporan
itu, Tim Unit Reskrim Polsek Anjongan melakukan pengintaian,” jelas Susworo.
Tadi malam, sebelum pukul 20.00 WIB, polisi kembali mendapat
informasi, tersangka Mus akan menuju Anjongan. Ia diduga kuat membawa narkotika
jenis sabu-sabu.
“Tim Unit Reskrim Polsek Anjongan yang dipimpin PS Kanit
Reskrim, Bripka Yulianto, pun berupaya melakukan pencegatan. Sekitar jam 8 malam,
Mus yang mengendarai sepeda motor terlihat hendak melintas Polsek Anjongan,
langsung dicegat dan diamankan,” ungkap Susworo.
Dari upaya penggeledahan yang disaksikan warga setempat, Mus
tak bisa mengelak ketika ditemukam satu bungkus plastik transparan seberat
bruto 0,71 gram. Dari pemeriksaan sementara, Mus mengakui barang itu miliknya.
“Karenanya, Mus langsung diamankan Tim Unit Reskrim Polsek
Anjongan dan diproses hukum atas perbuatannya,” tegas Susworo lagi.
Tak hanya serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, polisi juga
menyita dua buah sedotan plastik, satu pipa kaca bening, satu kantong plastik
dan sejumlah uang tunai.
Penulis : Distra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now