SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Ayam dan Daging Bebek Asal Negeri Jiran

Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Ayam dan Daging Bebek Asal Negeri Jiran

Petugas melakukan pemusnahan ayam dan daging bebek asal jiran yang masuk tanpa dokumen.SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Entikong (Suarakalbar)-Karantina Pertanian Entikong, melakukan pemusnahan terhadap beberapa produk pertanian yang tidak memenuhi persyaratan perkarantinaan.

Produk pertanian yang dimusnahkan antara lain, dua ekor ayam dan 6 Kg daging bebek, dimana pemasukan produk tersebut ke wilayah Indonesia tidak memenuhi persyaratan karantina pertanian yang diatur dalam UU nomor 21 tahun 2019.

“Ayam tersebut merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas RI – MLY Yonif 642 Kapuas saat melakukan pengawasan di jalur tikus perbatasan Indonesia – Malaysia dan kemudian diserahkan ke Pihak Karantina Pertanian Entikong, sementara daging bebek yang juga dimusnahkan adalah hasil tangkapan pihak Karantina Pertanian Entikong saat melaksanakan pengawasan di PLBN Entikong Bersama Instansi Terkait.” kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian kelas I Entikong,Yongki Wahyu Setiawan,Jumat (8/1/2021).

Diteruskan Yongki, ayam dan daging bebek yang merupakan media pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) tersebut, dibawa dari Malaysia. Kedua produk tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, tindakan karantina yang dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong merupakan implememtasi peraturan yang berlaku.

Muhammad Faqih Amrulloh selaku dokter hewan karantina yang bertugas menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara pembakara. Sebelum dibakar, ayam tersebut terlebih dahulu disuntik mati, sesuai kaidah yang berlaku (Euthanasia). Kejadian seperti ini bukan kali pertama dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong, tindakan tegas terhadap pemasukan produk pertanian yang tidak memenuhi persyaratan dan ilegal selalu diterapkan.

Yongki Wahyu Setiawan,menegaskan pihaknya tidak mau ambil risiko terhadap potensi masuknya hama dan penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah Indonesia, karena dapat mengancam keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

Penulis : Agus Alfian

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan