SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dishub Sanggau Lakukan Pemeriksaan KIR Kendaraan

Dishub Sanggau Lakukan Pemeriksaan KIR Kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus.

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau melakukan penertiban Kelayakan kendaraan angkutan umum atau KIR dengan sasaran angkutan umum barang maupun orang yang dimulai pada kamis tanggal 21 hingga 23 Januari 2021 di jalan Sanggau- Bodok depan kantor uji kelayakan kendaraan Dishub Sanggau.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus mengatakan, dihari pertama pelaksanaan penertiban terdapat sebanyak 150 unit  kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

“Di hari pertama melakukan penertiban terdapat 150 unit kendaraan yang kita (Dishub Sanggau) lakukan pemeriksaan. Dari jumlah 150 itu, 15 unit diantaranya ditemukan tidak memiliki surat kelayakan kendaraan atau Kir,” ungkap Anselmus, Jumat, (22/1/2021).

Anselmus mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya menahan STNK kendaraan sebagai jaminan agar pemilik kendaraan mau mengurus surat kelayakan kendaraan atau Kir.

“Nah, 15 unit kendaraan ini kita lakukan pembinaan dan diharuskan untuk mengurus surat Kir nya,” tutup Anselmus.

Penulis: Darmansyah

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan