SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sintang Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bupati Sintang Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bupati Sintang Jarot Winarno dr H Winarno, M.Med.PH menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Sintang terhadap pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Ruang Rapat DPRD Sintang, Selasa (26/1/2021). dok.foto Pemkab Sintang

Sintang (Suara Kalbar)- Bupati Sintang Jarot dr.H. Winarno, M.Med.PH  menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Sintang terhadap pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sintang periode 2016-2021 di Ruang Rapat DPRD Sintang pada Selasa (26/1/ 2021). 

Ketua DPRD Sintang Florensius Roni mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sintang periode 2016-2021.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyampaikan bahwa pada 17 pebruari 2016 yang lalu, dirinya bersama Wakil Bupati Drs. Askiman, MM dilantik dan mengemban amanah memimpin Kabupaten Sintang untuk periode 2016-2021. 

“Kami menawarkan visi pembangunan daerah, yaitu terwudujnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, sejahtera dan religius didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Visi tersebut di pertajam ke dalam 6 prime mover pembangunan daerah seperti tertuang  dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sintang periode 2016-2021,” ujar Bupati Sintang.

Dia menjelaskan sejak awal dilantik hingga saat ini, pihaknya  terus bekerja keras membangun Kabupaten Sintang. “Hasil-hasil pembangunan daerah sejak tahun 2016 hingga 2020 kita perbanyak, kita perluas, kita tingkatkan mutunya,  sehingga terus membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat kita,” tegasnya.

“Kami tidak memungkiri masalah dan hambatan selalu ada dalam membangun Kabupaten Sintang. Masalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), masalah kondisi geografis, masalah sosial ekonomi, masalah daerah perbatasan,  masalah harga karet dan TBS sawit yang fluktuatif, serta di ujung pengabdian kami,” jelasnya.

Jarot mengatakan bahwa saat ini semua pihak dihadapkan oleh masalah pandemi Covid- 19 yang sangat menguras energi kita hingga saat ini.

“Kami berpikir bahwa semua masalah tersebut, tidak boleh melemahkan semangat kita untuk membangun Kabupaten Sintang, justru masalah tersebut terus memacu kita untuk terus bekerja keras dan cerdas memajukan Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Ketua DPRD Sintang Florensius Roni menyampaikan bahwa dasar dari pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sintang periode 2016-2021 adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati wakil bupati, dan walikota/wakil walikota. 

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang telah kami bacakan diatas maka Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih periode 2021 sampai dengan 2026 adalah saudara dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH sebaga Bupati Sintang dan saudara Sudiyanto, SH sebagai Wakil Bupati Sintang,” katanya.

Florensius Roni mengungkapkan bahwa Anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna hari ini sesual dengan daftar hadir yang telah ditanda tangani oleh para anggota dewan sebanyak 25  orang dari 40 orang jumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Penulis : Media Center Pemkab Sintang

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan