SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Berbiaya Mahal, Syarat Negatif Covid-19 Berbasis RT-PCR Dinilai Memberatkan

Berbiaya Mahal, Syarat Negatif Covid-19 Berbasis RT-PCR Dinilai Memberatkan

M. Husni Thamrien (kanan) bersama cucu, keponakan dan istri yang baru saja menjalani pengobatan kanker di Jakarta. Biaya Syarat Negatif Covid-19 Berbasis RT-PCR yang mencapai Rp 1,4 juta per orang, membuat mereka berempat kesulitan pulang ke Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Dok Keluarga.

Mempawah (Suara Kalbar)-Kebijakan Gubernur Sutarmidji yang
memberlakukan perpanjangan Syarat Negatif Covid-19 Berbasis RT PCR untuk masuk
ke Kalimantan Barat, dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Mochamad Husni Thamrien, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi
(MPO) Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Barat, mengaku menjadi salahseorang
yang keberatan dengan pemberlakuan kebijakan itu.

“Contohnya saya sekeluarga yang sejak empat bulan lalu
berada di Jakarta dalam proses pengobatan istri saya. Karena kebijakan Syarat
Negatif Covid-19 berbasis RT PCR itu harus dijalani, kami sekarang ini merasa kesulitan
untuk pulang ke Mempawah,” katanya, yang menghubungi wartawan
suarakalbar.co.id, via sambungan telepon dari Jakarta.

Menurut Tokoh PFKPM Kalimantan Barat ini, dirinya, istri,
keponakan dan cucu, berada di Jakarta dalam rangka berobat. Bukan pergi
jalan-jalan atau main-main. Sudah sangat besar biaya yang dikeluarkan, karena
sang istri mengidap penyakit kanker.

“Saya minta kepada Gubenur Kalimantan Barat, Sutarmidji,
atau Wakil Gubernur, Ria Norsan, untuk membuat sebuah kebijakan yang tidak
memberatkan rakyat. Apalagi saat ini kita semua berada di kondisi yang serba
sulit,” katanya.

Di jakarta, tambah Thamrien, biaya yang dikeluarkan untuk
membayar Syarat Negatif Covid-19 Berbasis RT-PCR bisa mencapai Rp 1,4 juta per
orang. Ditambah lagi tiket seharga Rp 600 ribu per orang.

“Biaya Test RT-PCR lebih mahal dua kali lipat dari harga
tiket. Alangkah baiknya diterapkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat,
termasuk kami-kami yang hanya punya uang pas-pasan untuk pulang, karena sudah banyak
pengeluaran untuk pengobatan,” tegasnya lagi.

Menurut Thamrien lagi, dirinya dan seluruh masyarakat
memahami pandemi sekarang ini. Tapi alangkah baiknya, Gubernur mengeluarkan
kebijakan upaya pencegahan Covid-19 dengan tidak memberatkan.

“Jika ada kebijakan bahwa untuk pulang ke Pontianak bisa
dengan Syarat Negatif Covid-19 Berbasis Antigen yang hanya sekitar Rp 200 ribu,
tentu lah kami-kami ini tidak terlalu berat untuk pulang kampung,” pungkasnya.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan